Berita

​​Sutan Emir: Sistem Keungan Syariah Semakin Diminati Perekonomian Global

Keuangan syariah terus berkembang dan semakin diminati perekonomian dunia, bahkan negara – negara di Eropa yang mayoritas penduduknya bukan beragama Islam telah mengakui bahwa sistme keuangan syariah memiliki prospek baik untuk kedepannya sehingga penggunaan sistem syariah saat ini sedang mengalami peningkatan. Hal tersebut disampaikan oleh Ass. Prof. Sutan Emir Hidayat dari University Collage of Bahrain dalam diskusi Perkembangan dan Masa Depan Perbankan Islam pada Kamis (14/8) di Ruang Sidang Hukum Kampus Terpadu Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

“Saat ini perkembangan sistem keuangan syariah semakin diakui dunia. Bahkan revolusi pertumbuhan perekonomian tentang syariah Islam dari tahun 1960 hingga saat ini semakin meningkat tajam,” paparnya.

Bahrain dan Malaysia merupakan negara yang pertumbuhan sistem keuangan syariahnya meningkat signifikan. Kedua negara tersebut merupakan negara yang berambisi menjadi pusat keuangan Islam di dunia. Dominasi kedua negara tersebut terlihat karena kedua negara tersebut memiliki kerjasama dengan berbagai institusi yang mendukung sistem keuangan islam yaitu AAOIFI (Accounting And Auditing Organization For Islamic Financial Institution), IFSB (Islamic Financial Services Boards), IIRA (Islamic International Rating Agency), IILM (International Islamic Liquidity Management), dan IIFM (International Islamic Financial Market).

Emir lantas menjelaskan bahwa untuk mengokohkan posisinya sebagai pusat keuangan syariah dunia, pemerintah Bahrain dan Malaysia memfasilitasi pendirian headquarters institusi-institusi penunjang industri keuangan syariah seperti AAOIFI, IIFM, IFSB dan IILM di Manama dan Kuala Lumpur. Diharapkan dengan hal itu image kedua Negara akan lebih baik sehingga setiap orang berbicara AAOIFI maka akan dikaitkan dengan Bahrain begitu juga IFSB akan dikaitkan dengan Malaysia.

“Mengenai dana-dana pemerintah yang dialokasikan ke perbankan syariah adalah melalui BUMN-BUMN Bahrain dan Malaysia. Jadi, sebagian dana BUMN ditempatkan di perbankan dan instrument keuangan syariah, sehingga pertumbuhan aset perbankan dan keuangan syariah menjadi terdorong secara signifikan. Seharusnya pemerintah Indonesia dapat mencontoh hal yang sama dengan memastikan setidaknya penempatan dana haji di perbankan dan keuangan syariah,” jelasnya.

Emir juga menambahkan, Indonesia juga seharusnya bisa mengembangkan sistem keuangan syariah, sebab hampir 80% penduduk Indonesia beragama Islam sehingga menjadi peluang untuk mengembangkan sistem keuangan syariah. Namun menurutnya, Indonesia masih memiliki beberapa kendala untuk meningkatkan sistem keuangan Islam yaitu, kurangnya dukungan dari pemerintah untuk menyelenggarakannya, masih adanya regulasi dari pemerintah yang kurang kuat, minimnya Undang-Undang yang berkaitan dengan regulasi keuangan syariat Islam, dan kurangnya kerja sama dengan institusi keuangan syariat Islam di dunia, maka konsekuensinya ialah tidak ada pengawasan secara langsung oleh lembaga tersebut. “Ditambah lagi banyak produk perbankan syariah yang ada saat ini masih produk yang “mimicking conventional products” dalam artian mencontoh features produk-produk konvensional. Kedepannya, diharapkan dalam product development perbankan syariah mesti dimulai dari meninjau maqasid al-shariah (objectives of shariah) sehingga produk-produk perbankan syariah tidak hanya sesuai syariah in “form” tetapi juga sesuai syariah in “substance,” tuturnya.

Untuk mengantisipasi kendala-kendala tersebut Emir menyarankan agar meningkatkan awareness dan preference tentang sistem keuangan syariah dan perbankan syariat Islam. Sebab menurut beberapa penelitian ada korelasi positif antara awareness dan market preference. Artinya semakin aware publik dengan perbankan syariah maka mereka akan semakin meminati perbankan syariah sehingga kedepannya akan ada peningkatan pangsa pasar perbankan syariah. “Untuk itu sosialisasi tentang perbankan dan keuangan syariah ke masyarakat adalah sangat penting demi mendukung pertumbuhan industri perbankan dan keuangan syariah tanah air” ungkapnya.