FKIK UMY Kembangkan Desa Siaga
Dalam rangka menuju Indonesia Sehat, Pemerintah melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 546/Menkes/SK/VII/2006 membuat peraturan tentang pengembangan desa siaga sebagai indikatator dasar. Desa siaga sendiri merupakan desa dimana masyarakatnya sadar, mau, dan mampu menyelesaikan masalah-masalah kesehatan. “Awalnya desa siaga dikembangkan di Aceh. Program ini berhasil dan kemudian direplikasikan ke berbagai provinsi di Indonesia termasuk DIY,”ungkap Ns.