Masyarakat masih awam lembaga keuangan syariah beroperasi
Masyarakat seringkali tidak dapat membedakan sistem bagi hasil (profit sharing) yang diterapkan lembaga keuangan syariah dengan bunga bank (interest) yang diterapkan lembaga keuangan bukan syariah. Dengan kata lain, bagi hasil dan bunga hanya dipandang sebagai satu produk dengan dua nama dagang.