Sosialisasi adanya Perubahan UUD 1945,Tingkatkan Kesadaran Masyarakat tentang Berbangsa dan Bernegara
Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhineka Tunggal Ika merupakan pilar utama bangsa Indonesia. Adanya perubahan atau amandemen UUD 1945 disadari saat ini belum menjangkau dan dipahami sepenuhnya oleh seluruh elemen masyarakat. Untuk itu, sosialisasi mengenai perubahan tersebut perlu digalakkan lebih luas kepada publik dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kehidupan berbangsa dan bernegara.