Hampir Satu Dekade, Mahkamah Konstitusi Perlu di Evaluasi
Reformasi Konstitusi dianggap sebagai ukuran yang paling mendasar untuk menciptakan konstitusi yang memberikan jaminan yang lebih baik untuk pelembagaan nilai-nilai demokrasi, gagasan untuk membentuk sebuah Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi sangat lazim di negara-negara yang masa transisi menuju demokrasi, termasuk Indonesia. Dasar dari pembentukan MK penting bagi keberadaan suatu negara yang memiliki fungsi untuk menjaga konstitusi sebagai hukum dasar tertinggi negara tersebut. Demikian diungkapkan Iwan Satriawan, S.H.,