UMY-OJK Sosialisasikan Sistem Pengaturan dan Pengawasan Perbankan Terbaru
Pengaturan dan pengawasan jasa keuangan di Indonesia selama ini telah diatur oleh Bank Indonesia. Akan tetapi mulai dari tanggal 1 Januari 2014, akan berpindah ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk itu perlu sosialisasi pemahaman bagi masyarakat, terutama bagi kaum akedimis, supaya bisa menjelaskan sistem ini nantinya. Karena inovasi perubahan dari Bank Indonesia kepada OJK diharapakan