KDRT Terus Meningkat, UU KDRT Belum Bisa Lindungi Perempuan

KDRT Terus Meningkat, UU KDRT Belum Bisa Lindungi Perempuan

April 11, 2014, oleh:

Diskriminasi terhadap perempuan masih terjadi di Indonesia, salah satunya adalah tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Indonesia terus meningkat. Namun Undang-Undang (UU) KDRT belum sepenuhnya bisa melindungi korban KDRT, terurama perempuan. DPR sebagai wakil rakyat yang mempunyai fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan harus bisa memecahkan permasalahan KDRT dengan