KDRT Terus Meningkat, UU KDRT Belum Bisa Lindungi Perempuan
Diskriminasi terhadap perempuan masih terjadi di Indonesia, salah satunya adalah tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Indonesia terus meningkat. Namun Undang-Undang (UU) KDRT belum sepenuhnya bisa melindungi korban KDRT, terurama perempuan. DPR sebagai wakil rakyat yang mempunyai fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan harus bisa memecahkan permasalahan KDRT dengan