Pemilu Serentak Nasional dan Lokal Jadi Model Ideal Pemilu Indonesia
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Pemilu Serentak 2019 dinilai belum memberikan format atau desain yang jelas. Bagaimana bentuk pemilu serentak yang dimaksud dan kebutuhan atas perubahan peraturan perundang-undangan apa saja yang segera perlu dipersiapkan. Karena itu, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melalui Electoral Research Institute (ERI) atau Institut Riset Kepemiluan, menyarankan agar Pemilu Serentak 2019