Perlu Penanganan Yang Jeli Dalam Menyelesaikan Sengketa Pilkada
Indonesia sebentar lagi akan disibukkan dengan penyelenggaran Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota secara serentak di beberapa daerah, tepatnya di 9 Provinsi, 224 Kabupaten, dan 36 Kota. Peraturan tentang pemilihan ini sudah tercantum pada Penetapan Perpu No.1 Tahun 2014. Namun, sebagaimana pengalaman yang terjadi, tentu saja dalam pelaksanaan Pilkada ini tidak selamanya akan berjalan dengan mulus