Praktisi Hukum: RUU Anti-Terorisme Harus Hormati HAM
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) saat ini telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna membahas draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Terorisme. Sebelumnya, RUU telah diubah pasca peristiwa yang dikenal dengan peristiwa bom Tamrin (14/6). Kasus yang berbuntut pada penangkapan Siyono terduga teroris oleh Densus 88 hingga berujung maut, memunculkan opini masyarakat untuk merevisi