RUU Penyelenggaraan Pemilu Butuh Penyempurnaan
Rancangan Undang-undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu telah disampaikan oleh pemerintah kepada DPR melalui surat presiden No R-66/Pres/10/2016 tanggal 20 Oktober 2016. RUU ini terdiri dari 543 pasal yang dibagi menjadi 6 buku : Buku pertama berisi tentang Ketentuan Umum, Buku Kedua tentang Penyelenggaraan Pemilu, Buku Ketiga tentang Pelaksanaan Pemilu, Buku Keempat tentang Pelanggaran Pemilu dan Sengketa