Kampus Harus Sadar Isu Kekerasan pada Mahasiswanya
Kasus kekerasan banyak mengincar korban dari kalangan remaja usia 18-21 tahun, terutama kekerasan seksual. Usia tersebut merupakan usia mahasiswa Indonesia pada umumnya. Oleh karena itu, pihak kampus dihimbau untuk aktif dalam menangani dan mencegah terjadinya kekerasan yang terjadi pada mahasiswanya. Lisa Oktavia, selaku konselor hukum Rifka Annisa Women’s Crisis Center, mengungkapkan bahwa kekerasan yang dilakukan