Din Syamsuddin: Perppu Ormas Mestinya Tidak Perlu Ada
Negara indonesia merupakan yang menjunjung tinggi hukum dan kontitusional, maka warga negara maupun kelompok wajib mematuhi peraturan yang telah ditentukan oleh pemerintah. akan tetapi untuk membangun Negara yang komitmen terhadap hukum harus ditempuh melalui prosedur yang telah ditentukan seperti proses pengadilan maupun pendekatan lainnya. Untuk itu Prof. Dr. Din Syamsuddin, MA, yang menjabat sebagai Ketua