Untuk Berwirausaha Harus Melek Hukum
Untuk menjadi seorang entrepeneur bukan hanya jiwa kreatif dan inovatif saja yang diperlukan, namun juga harus memahami hukum-hukum kewirausahaan yang berlaku di Indonesia. Apalagi saat ini Indonesia juga sudah masuk dalam pasar bebas ASEAN, yang tentunya menuntut para pelaku usaha untuk lebih memperhatikan detail-detail hukum terkait wirausaha. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Rulli Nuryanto SE,