Selama ini umat Muslim mungkin masih belum mengetahui sumbangan infak dan shadaqah yang diberikannya pada masjid digunakan untuk apa. Penelitian yang dilakukan oleh salah seorang dosen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mengenai manajemen keuangan masjid, menghasilkan temuan saldo totalitas (agregat) dana infak dan shadaqah sebesar Rp. 269,9 milyar atau US$ 30juta di seluruh masjid DIY, masih menganggur.
Demikian disampaikan Dr. Muhammad Akhyar Adnan, MBA., Ak., yang akan mempresentasikan hasil penelitiannya dengan makalah yang berjudul An Investigation of the Financial Management Practices of the Mosques In The Special Region of Yogyakarta Province, Indonesia di Sharia Economic Conference, yang diselenggarakan di Leibniz Universitat, Hannover, Jerman 9 Februari 2013.
Saat ditemui di kantor Biro Humas dan Protokoler UMY, Senin (4/2), Dosen Prodi Akutansi Fakultas Ekonomi UMY ini menjelaskan bahwa, dana sebesar itu seharusnya dapat dimanfaatkan sesuai dengan amanah umat. Misalkan saja, hingga saat ini masih banyak orang yang meminta-minta di jalan untuk pembangunan masjid.
“Padahal kita tahu, di masjid lain memiliki kelebihan dana. Nah, seharusnya yang memiliki kelebihan ini membantu yang kekurangan. Cukup dipinjamkan dari yang punya dana lebih, tidak perlu minta-minta,” ungkap Akhyar.
Bukan karena miskin, menurut Akhyar, orang meminta-minta untuk membangun sebuah masjid. Akan tetapi karena kurangnya koordinasi antar lembaga masjid. Bukan hanya di daerah tertentu namun juga di Indonesia secara keseluruhan. “Selain itu, karena kurangnya informasi dan hubungan persaudaraan antar sesama Muslim (ukhuwah), sehingga masih ada yang menganggap bahwa uang yang ada itu milik masjidnya sendiri, dan tidak dibuat untuk membantu yang lain,” tuturnya.
Akhyar juga memaparkan bahwa sepatutnya sudah ada Bank Masjid sebagai tempat mengelola kelebihan dana tersebut. “Bank itu tempat orang menyimpan kelebihan dana, lalu orang lain bisa meminjamnya, tapi tentu karena itu masjid, tidak ada bunganya. Tapi intinya, tidak perlu lagi ada orang yang meminta-minta untuk bangun masjid, karena cara yang seperti itu adalah cara yg tidak elegan,” paparnya.
Bank Masjid yang diusulkan oleh Akhyar tersebut, artinya ada lembaga khusus yang mengelola dana sebesar US$30juta itu. Selain itu, bisa digunakan pula untuk kemashlahatan umat.
Dosen Akutansi ini juga menambahkan perlunya pelatihan khusus bagi pengurus atau takmir masjid. “Kedepan saya berharap ada training untuk pengurus masjid atau takmir masjid. Hal ini tentunya didasarkan pada kesadaran akan jumlah uang yang menganggur itu dan lebih mempererat ukhuwah Islam,” imbuhnya. (sakie)