Para dosen yang telah bersertifikasi harus mampu menjalankan tanggung jawabnya sebagai dosen. Memberikan pembelajaran kepada mahasiswanya serta memberikan kontribusinya bagi fakultas maupun universitas.
Demikian disampaikan Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Ir. Dasron Hamid, M.Sc ketika memberikan sambutan dalam Penandatanganan Pakta Integritas dan Penyerahan Sertifikasi Dosen Periode III tahun 2010 Selasa (5/10) di Kampus Terpadu UMY. Sebanyak 28 dosen dari Fakultas Pertanian, Hukum, Ekonomi, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik serta dosen dari Fakultas kedokteran dan Ilmu Kesehatan UMY menerima sertifikasi.
Dasron menjelaskan sertifikasi tersebut bukan sekedar menandatangani dan menerima sertifikat. “Namun lebih dari itu, di balik itu ada tanggung jawab besar yang harus dibuktikan para dosen. Dosen harus mampu membuktikan dengan menjalankan fungsinya sebagai dosen sebagamana mestinya. yaitu mencerdaskan bangsa melalui pembelajaran dan pemberian tugas-tugas kuliah kepada mahasiswanya,”urainya.
Dalam pemaparannya, terlebih untuk saat ini paradigma proses pembelajaran telah berubah. “Adanya perubahan paradigma jika dulu dosen mengajar hanya satu arah yaitu dosen sebagai sumber ilmu. Sedangkan saat ini telah ada yang namanya Student Center Learning (SCL) dimana dosen lebih sebagai fasilitator, lebih banyak mendengarkan dan melakukan diskusi dengan para mahasiswa. Selain itu saat ini mahasiswa dapat mengakses ilmu dari mana saja terutama akses internet yang sangat mudah. Sehingga dengan sertifikasi ini para dosen hendaknya mampu menjalankan fungsinya sebagaimana mestinya,”tegasnya.
Dasron menambahkan ada konsekuensi ketika dosen atau pendidik telah menerima sertifikasi. “Setelah menerima sertifikasi ada konsekuensi besar untuk para dosen yaitu harus mampu memberikan keteladanan bagi para mahasiswanya. Salah satunya dengan menempatkan posisi sebagai fasilitator karena saat ini sumber ilmu tidak semata-mata dosen tetapi darimana saja termasuk mahasiswa itu sendiri,”tambahnya.
Dasron juga mengharapkan para dosen harus memberikan kontribusinya bagi prodi, fakultas maupun universitas. “Misalnya jika ia seorang Kaprodi (Kepala Program Studi), ia harus bisa membina serta mengkoordinir dosen-dosen lainnya,”jelasnya.
Sertifikasi ini menurut Dasron juga merupakan salah satu upaya untuk menjaga kepercayaan yang diberikan masyarakat. “Sehingga harus selalu diingat bahwa apa yang diterima bukan sekedar menandatangani dan menerima sertifikat melainkan ada tanggung jawab besar dibalik sertifikasi tersebut. Baik untuk mengembangkan kampus maupun mempertahankan public trust atau kepercayaan publik,”pungkasnya.