Berita

68% Perokok Dukung Rencana PERDA Kawasan Tanpa Rokok di DIY

Polling jajak pendapat masyarakat DIY yang dilakukan oleh Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (FKIK-UMY) menyebutkan 68% dari 377 responden perokok mendukung Rancangan Peraturan Daerah  (RAPERDA) mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR) diruang tertutup.

Demikian disampaikan oleh Indriastuti Cahyangsih, S.Farm., Apt  tim peneliti Fakultas Ilmu Kesehatan dan Ilmu Kedokteran Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (FKIK-UMY) dalam diskusi terbatas di Kampus Terpadu UMY, Senin (5/3). Polling ini bekerjasama dengan Muhammadiyah Tobacco Center (MTCC) dan didukung oleh Indonesian Institute for Social Development.

Indri menjelaskan bahwa polling ini dilakukan di seluruh kabupaten di DIY dengan masing-masing responden yaitu Kabupaten Bantul 250 responden, Sleman 218 responden, Kulonprogo 200 responden, Gunung Kidul 200 responden dan Kota Yogyakarta 150 responden. “Total keseluruhan sebanyak 1018 responden dengan 377 responden adalah perokok dan 641 responden bukan perokok sehingga total yang mendukung RAPERDA ini sebanyak 88% responden” jelasnya.

Lanjut Indriastuti, dengan 68% perokok yang mendukung RAPERDA KTR ini artinya ada kesadaran yang timbul dari para perokok tersebut. “Mereka mendukung RAPERDA ini berarti secara tidak langsung para perokok ini sadar bahwa rokok yang mereka konsumsi itu juga menyebabkan gangguan kesehatan bagi orang lain yang berada disekitarnya” paparnya.

Senada dengan hal tersebut Dra. Mutia Hariati Husein, M.Si wakil ketua Muhammadiyah Tobacco Control Center (MTCC) mengungkapkan bahwa RAPERDA KTR ini diprakarsai oleh Forum Jogja Sehat Tanpa Tembakau  (JSTT) dan saat ini telah masuk dalam Program Legislasi Daerah (PROLEGDA) 2012. “Saat ini Raperda tersebut masuk dalam PROLEGDA 2012, namun masih terdapat pro dan kontra di DPRD terutama di DPRD Propinsi DIY” ungkapnya.

Menurut Mutia, dengan dilaksanakannya polling ini maka hasilnya diharapkan dukungan akan Raperda tentang KTR akan semakin kuat sehingga dapat segera ditetapkan. “Selain dukungan dari masyarakat DIY melalui polling ini, kami juga akan terus mengumpulkan dukungan dari berbagai organisasi masyarakat, institusi daerah dan nasional, perguruan tinggi, serta warga masyarakat secara keseluruhan” pungkasnya. (sakti)