Berita

Tim FH UMY Raih Juara 2 dan Award Pada Kompetisi Peradilan Semu Nasional MKRI 2015

IMG20151115221516Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) kembali mengharumkan namanya dalam ajang nasional Kompetisi Peradilan Semu Konstitusi Nasional Piala Ketua Mahkamah Konstitusi RI 2015. Kompetisi yang diselenggarakan oleh Universitas Tarumanagara (Untar) dan bekerjasama dengan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) pada Jum’at (13/11) hingga Minggu (15/11) ini, berhasil mengantarkan kelompok Peradilan Semu “PETITA” Fakultas Hukum UMY meraih juara 2 dan Award sebagai Pemberi Keterangan Terbaik Wakil Pemerintah dan DPR.

Sebelumnya, tim FH UMY yang beranggotakan tujuh orang serta dikomandoi oleh Iwan Satriawan (Coach/pelatih), Yordan Gunawan (Asisten coach) dan Mukhtar Zuhdy (Wakil Dekan bidang Kemahasiswaan FH UMY) yang juga selaku Manager tim ini, berhasil terpilih dan masuk dalam 12 besar sebagai tim yang diundang oleh MKRI untuk berlaga di Jakarta, setelah berhasil lolos dalam seleksi artikel yang diikuti oleh mahasiswa dari Fakultas Hukum di Indonesia. Keduabelas besar tim yang terdiri dari tim asal Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN SUKA) Yogyakarta, Universitas Trisakti, Universitas Pancabakti, Universitas 17 Agustus Jakarta, Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Universitas Sumatera Utara (USU), UMY, Universitas Negeri Semarang (Unnes), Universitas Negeri Surabaya (Unesa) dan UIN Alauddin Makassar inilah yang kemudian bertanding dalam kompetisi peradilan semu dan bertempat di gedung MK selama dua hari.

Menurut Mohammad Hazyar Arumbinang, selaku Penerima “Award Pemberi Keterangan Terbaik Wakil Pemerintah”, kompetisi tersebut merupakan kompetisi peradilan semu untuk memperebutkan piala bergilir Ketua Mahkamah Konstitusi. Kompetisi ini juga baru pertama kalinya diadakan oleh MK selaku lembaga tinggi negara. “Adapun mekanisme persidangan dalam kompetisi tersebut layaknya persidangan asli MK dalam pengujian Undang-Undang terhadap UUD (judical review). Dalam pertandingan ini, tiap tim (universitas) akan memerankan salah satu pihak baik itu Pemohon atau pihak Pemerintah dan atau DPR. Dan selama pertandingan tersebut yang bertugas menjadi juri adalah para pakar Hukum Tata Negara dan beberapa staf ahli MK yang bertindak sebagai Hakim untuk memimpin jalannya persidangan,” paparnya.

Hazyar kembali menjelaskan jika persidangan yang mereka tempuh dalam pertandingan itu berlangsung selama tiga sampai empat jam, dengan beberapa urutan agenda sidang. Pertama, pihak Pemohon akan membacakan pokok-pokok permohonan, kedua, pihak Pemerintah dan atau DPR akan memberikan keterangan terkait pasal yang sedang di judical review-kan oleh Pemohon. Kemudian urutan ketiga, pihak Pemohon akan menghadirkan saksi dan ahli kemudian diberikan pertanyaan oleh Pemohon, Pemerintah dan atau DPR, dan Majelis Hakim yang berjumlah sembilan orang hakim untuk mendapatkan keterangan yang berkaitan dengan pasal yang sedang dijudical review. “Dan urutan keempat, Pemerintah dan atau DPR akan menghadirkan saksi dan ahli yang mekanismenya sama dengan saksi dari Pemohon. Jadi kompetisi ini memang berbeda dengan kompetisi peradilan yang lain, karena kami benar-benar berperan sebagai pemerintah, DPR, ahli dan saksi. Titik krusial kompetisi ini adalah pada saat para hakim sekaligus dewan juri mencecar para peserta dengan berbagai pertanyaan yang tajam dan di luar dugaan kami sebagai mahasiswa S1”, jelasnya.

Hazyar juga mengungkapkan, sebelum timnya berhasil meraih juara 2 dan mendapatkan Award sebagai Pemberi Keterangan terbaik Wakil Pemerintah dan DPR, ada tiga kali proses persidangan yang mereka lalui. “Sidang pertama, kami melawan Unnes. Kemudian sidang kedua melawan Trisakti dan ketiga melawan UIN SUKA. Selama tiga kali sidang ini, kami dua kali menjadi pihak Pemerintah untuk menyampaikan keterangan terkait pasal-pasal yang sedang diperkarakan, seperti UU tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara. Kemudian pada babak final kami menyampaikan tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik,” ungkapnya.

Sementara itu, Iwan Satriawan selaku pelatih tim Peradilan Semu “PETITA” FH UMY mengungkapkan apresiasinya terhadap mahasiswa-mahasiswa didikannya tersebut. Karena sudah bisa menampilkan dan memberikan performa terbaiknya hingga akhirnya mereka berhasil meraih juara 2 dan mendapatkan Award sebagai Pemberi Keterangan terbaik Wakil Pemerintah dan DPR. “Ini adalah pencapaian yang tertinggi dari Komunitas Peradilan Semu FH UMY di tingkat nasional dan bisa mendapatkan piala dari Mahkamah Konstitusi. Perjuangan mereka untuk meraih prestasi itu juga tentunya tidak mudah, karena kompetisi peradilan semu ini berbeda dengan yang biasanya. Jurinya merupakan gabungan dari staf-staf ahli yang ada di MK dan doktor-doktor muda di bidang hukum dari berbagai Perguruan Tinggi di tanah air, ini yang jadi tantangan berat tersendiri bagi mereka,” ungkapnya.

Namun Iwan tetap bersyukur dengan apa yang sudah dicapai oleh tim “PETITA” FH UMY. Ia pun berharap agar prestasi yang telah diraih tersebut tidak lantas menjadikan mereka mabuk kemenangan. Sebab kompetisi-kompetisi peradilan lainnya juga sudah menunggu mereka. “Kami harap, ke depannya mahasiswa-mahasiswa FH UMY bisa lebih baik lagi dan pihak fakultas serta universitas bisa terus mendukung prestasi-prestasi mahasiswa. Sebab tanpa dukungan dari fakultas dan universitas, kami tidak akan mungkin bisa memberikan prestasi yang membanggakan seperti ini,” tutupnya.