Berita

Dokter Harus Teliti saat Berikan Obat pada Batita Obesitas

IMG_Prof IwanPemberian obat pada bayi di bawah tiga tahun (batita) memang harus terperinci dengan mempertimbangkan faktor usia dan berat badan. Batita tidak boleh mendapatkan obat dosis tinggi karena sistem kekebalan tubuh yang belum kuat dan terbentuk sempurna. Karena itulah, dokter harus lebih teliti saat akan memberikan obat pada batita, terlebih pada batita yang memiliki berat badan berlebih dibandingkan batita lainnya (obesitas)

Hal itu yang diungkapkan oleh Prof. Dr. Iwan Dwi Prahasto, M.Med. Sc. Ph.D., dalam Seminar Internasional Dental Research Exhibition and Meeting (Dream) yang diselenggarakan oleh Program Studi Kedokteran Gigi UMY pada Sabtu (7/5) di Hotel Alana Jogja. Prof. Iwan mengatakan bahwa bayi di bawah lima tahun (balita), diperbolehkan mendapatkan obat dosis tinggi jika berat badan sudah mencukupi standar.

Sedangkan ia menerangkan bahwa kasus pemberian obat dosis tinggi pada bayi usia dua tahun merupakan kasus global. “Kasus bagaimana memberikan obat dosis tinggi pada bayi usia dua tahun dengan berat badan obesitas, tidak hanya terjadi di Indonesia. Itu juga menjadi permasalahan bagi dokter-dokter di seluruh dunia. Oleh karenanya dokter perlu menimbang beberapa hal,” jelas Prof. Iwan.

Terdapat beberapa faktor yang harus diperhatikan oleh dokter saat pemberian obat pada bayi obesitas. Jika penyakit yang diderita sang anak tergolong berat dan harus mendapatkan dosis tingi maka diberikan saja dosis pada takaran 50mg. “Namun jika dokter takut memberikan dosis 50mg, diturunkan saja menjadi 40mg,” terang Prof. Iwan.

Faktor lain yang perlu dipertimbangkan adalah dokter harus memastikan apakah si bayi meminum suplemen lain yang biasa diberikan oleh orang tuanya. “Kalau mau memberikan obat dosis tinggi, minta kepada orang tua bayi untuk menghentikan suplemen yang diminum oleh bayi sementara waktu. Namun jika obat yang akan diberikan sekedar obat analgetik dengan dosis standar, pemberian suplemen pada bayi masih boleh untuk dilanjutkan,” ujar Prof. Iwan.

Dalam seminar yang diikuti oleh Ikatan Dokter Gigi dari seluruh Indonesia tersebut, hadir sebagai pembicara lainnya ialah Profesor dari Tokushima University, Prof. Fumiaki Kawano. Dalam materinya ia menjelaskan terkait kurikulum pendidikan yang sebaiknya diberikan kepada calon dokter, yang disebut sebagai “Outcome Based Education” (OBE).

Prof. Fumiaki menjelaskan bahwa OBE adalah suatu cara untuk mendesain, mengembangkan dan mendokumentasikan instruksi sesuai dengan tujuan dan hasil yang diinginkan. “OBE merupakan kurikulum yang berorientasi pada hasil. Karena analoginya adalah satu-satunya cara untuk menuju suatu tempat, adalah dengan cara terlebih dahulu mengetahui dimana tempat yang ingin dituju,” terang Prof. Fumiaki.

Ia juga menjelaskan keuntungan dari kurikulum OBE dibandingkan dengan kurikulum lainnya apabila diterapkan pada pendidikan dokter. Beberapa diantaranya adalah OBE fokus pada kemampuan yang ingin dicapai, dan dianggap penting mengingat kemajuan pesat yang ada dalam bidang kedokteran gigi. “OBE juga akan mengarahkan pelajar pada arah yang benar serta menyediakan kontinuitas pada kelanjutan pendidikan kedokteran tinggi. Kurikulum OBE juga dapat membandingkan kurikulum dari seluruh dunia,” jelas Prof. Fumiaki.

Seminar Internasional ini merupakan rangkaian dari The Third Dream 2016 yang diadakan oleh Program Studi Kedokteran Gigi yang diadakan dua tahun sekali. Dalam rangkaian ini juga ada kegiatan bakti sosial yang dilakukan pada Kamis (5/5), workshop, jumpa alumni Prodi Kedokteran Gigi dan pameran kedokteran yang diselenggarakan di Hotel Alana. The Third Dream 2016 ini berlangsung dari Kamis hingga Sabtu (7/5). (Deansa)