Berita

IPIEF UMY Pertama Kali Gelar Summer School

IMG_9815

International Program for Islamic Economics and Finance (IPIEF) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), untuk pertama kalinya menggelar summer school atau disebut dengan sekolah musim panas di kampus setempat. Para peserta yang tergabung dalam summer school tersebut merupakan mahasiswa dari perguruan tinggi Indonesia maupun perguruan tinggi Asia yang berlangsung tanggal 15 sampai 26 Agustus 2016. Program summer school yang disebut dengan International Training for Young Islamic Economic Leaders (IT-YIELds) ini bertujuan untuk melatih para pemimpin muda dengan mengembangkan potensi terutama dalam hal ekonomi Islam maupun ekonomi dunia.

Kegiatan summer school yang berlangsung selama 10 hari tersebut bekerjasama dengan International Institute of Islamic Thought (IIIT) Virginia, Amerika Serikat, Islamic Research and Training Institute (IRTI) Jeddah, Saudi Arabia, Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI), serta International Program for Islamic Economics and Finance (IPIEF). Peserta yang hadir sebanyak 20 peserta dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), UMY, IAIN Pekalongan, Kantor Akuntan Publik (KAP), STES Islamic Village Tangerang, serta Yarmouk University, Yordania. Pada 7 hari pertama para peserta summer school tersebut akan diberi pembekalan yang meliputi kuliah umum, seminar, workshop hingga kegiatan indoor yang melibatkan pembicara nasional hingga Internasional.

Kegiatan tersebut bertemakan “Tax Havens and Financial Opacities,” dengan melibatkan akademisi, regulator, dan professional yang memiliki pengetahuan terkait topik tersebut. Pada pembukaan program IT-YIELds yang telah berlangsung di Gedung Amphi Teater Pascasarjana UMY lantai 4 pada Senin (15/08), Masyudi Muqorobin, Ph.D yang bertindak sebagai pembicara inti dalam pembukaan program tersebut mengatakan bahwa Tax Havens dan Financial Opacities menjadi salah satu topik dalam program summer school yang baru pertama kali pihaknya adakan tersebut. Dalam pemaparannya, financial opacities atau disebut dengan penggelapan uang sering terjadi pada perusahaan sebagai akibat dari penghindaran pajak.

“Penggelapan uang dapat meningkatkan penggelembungan keuangan karena memungkinkan adanya kerusakan moral. Hal ini berdasarkan penelitian Kerr tahun 2013 dan opacity index oleh PWH Coopers, penggelapan uang suatu negara menyebabkan penghindaran pajak. Dari penghindaran pajak inilah mereka mendapatkan fasilitas dari keberadaan surga pajak atau negara-negara surga bebas pajak,” papar Masyudi, selaku Direktur IPIEF UMY.

Masyudi menambahkan, faktor yang membuat sebuah negara disebut sebagai negara surga pajak akibat dari rendahnya pajak, kurangnya transparansi keuangan, serta informasi keamanan terkait keuangan. “Banyak bukti yang menunjukkan bahwa penggelapan penghasilan menyebabkan tingginya biaya modal investasi, sedangkan transparansi dapat mengurangi biaya modal investasi,”tambahnya. (hv)