Berita

Menteri ESDM Harus Jadi Pelindung Kedaulatan Negara

foto-tunjung-sulaksono

Terpilihnya Menteri dan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang baru pada Jum’at sore (14/10) kemarin, memang menjadi hal yang masih dipertanyakan oleh banyak orang. Namun di sisi lain, siapa pun yang menjabat sebagai Menteri ESDM haruslah mampu melindungi kedaulatan Negara Republik Indonesia, karena ESDM adalah hal yang sangat vital di negeri ini.

Hal ini seperti yang disampaikan oleh pengamat politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Tunjung Sulaksono, S.IP., M.Si saat dihubungi pada Sabtu (15/10). Tunjung mengatakan bahwa energi dan sumber daya yang dimiliki oleh Indonesia sangat melimpah. Masalah energi dan sumber daya ini sebagai permasalahan yang sangat krusial sehingga butuh menteri ESDM yang mampu melindungi salah satu unsur penting negeri ini untuk memakmurkan rakyat Indonesia.

“Saya kira alasan Presiden Jokowi melantik mantan Menteri Perhubungan, Ignatius Jonan sebagai Menteri ESDM dinilai tepat. Jonan dianggap memiliki figur yang tegas dan mampu mendobrak sistem manajerial. Copotnya jabatan Jonan tidak selalu mengecewakan, seperti keberhasilannya menata KAI (Kereta Api Indonesia, red) menjadi lebih tertata, sehingga Presiden menilai Jonan mampu mereformasi terkait persoalan manajerial bangsa ini,” papar Dosen Ilmu Politik UMY tersebut.

Tunjung kembali mengungkapkan bahwa, untuk menjadi menteri ESDM tersebut tidak harus menguasai bidangnya, namun juga harus dilihat dari segi jabatan teknisnya. “Jika Presiden menganggap idealnya menteri ESDM itu harus dipegang oleh pakarnya, maka akan sulit menemukan. Sementara Jonan dianggap mampu memahami apa yang diinginkan Presiden, dan kemampuan menafsirkan perintah-perintah Presiden ini, Jonan dianggap mampu menerjemahkannya,” tandasnya.

Sementara itu saat menyoroti isu wakil menteri ESDM, Arcandra Tahar terkait persoalan kepemilikan kewarganegaraan AS, dan terlantik menjadi menteri ESDM pada 27 Juli lalu, Tunjung mengatakan bahwa Presiden Jokowi tidak ambil pusing terkait permasalahan tersebut. Setelah isu kewarganegaraan AS yang dimiliki Arcandra, Negara lalu memproses perubahan kewarganegaraan. “Menteri disebut sebagai pembantu Presiden. Jika dinilai punya cakap, mampu, dan professional, maka Presiden memiliki hak untuk bongkar pasang menteri. Jika mereka tidak mampu memenuhi target yang diinginkan Presiden, mau tidak mau harus dibongkar lagi,” ujarnya.

“Harapan setelah terpilihnya dua kolaborasi antara pakar manajemen serta pakar migas tersebut, saya sangat berharap ESDM mampu melindungi kedaulatan bangsa. Jika menganggap Indonesia merdeka ini hanya formalitas. Pada kenyataannya banyak sektor energi yang dimiliki oleh Indonesia ini dipenuhi oleh faktor kepentingan. Tentunya terpilihnya dua kolaborasi ini harus mampu memakmurkan rakyat, bukan melindungi asing atau kelompok kepentingan lainnya,” harap Tunjung. (hv)