Negara merupakan salah satu subjek hukum Internasional. Maka Untuk menjadi subjek hukum Internasional, negara perlu memiliki ketentuan-ketentuan atau syarat untuk dipatuhi. Seperti pembagian wilayah yang mempunyai tujuan untuk mempermudah administrasi, pemerintahan serta hal-hal yang berkaitan dengan kenegaraan. Namun sampai saat ini konflik antar negara masih terjadi, salah satunya dikarenakan perebutan wilayah antar negara, seperti yang terjadi antara Palestina dan Israel.
Untuk itu Prof. Dr. KH. Din Syamsuddin, MA, selaku Ketua Prakarsa Persahabatan Indonesia-Palestina menyampaikan bahwa peristiwa yang dilakukan oleh tentara Zionis Israel di Palestina khususnya yang terjadi pada Masjid Al-Aqsa ini sungguh sudah melampaui batas. Karena peristiwa tersebut sudah menyangkut lambang-lambang kesucian agama, khususnya agama Islam. Bahkan pemerintah Israel melalui tentaranya sampai melakukan pembatasan pelarangan terhadap hak warga Muslim untuk beribadah di Al-Aqsa. “Hal ini tidak bisa kita diamkan karena tingkat kebiadaban dan kedzaliman yang dilakukan oleh tentara Zionis Israel sudah sangat tinggi sekali. Bahkan melebihi dari sekedar membangun pemukiman di Tepi Barat maupun pengeboman yang dilakukan di kawasan Gaza,” ujar Din saat ditemui wartawan di Loby Rektorat UMY pada (27/7) siang.
Maka dari itu, Din menghimbau agar masyarakat Internasional melakukan langkah-langkah serta tindakan yang nyata terkait dengan peristiwa yang menimpa Al-Aqsa. ”Pertama saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Internasional yang cinta damai dan cinta keadilan untuk bersama-sama bersatu baik itu yang beragama Islam, Kristen, Budha, Hindu, Yahudi dan apapun latar belakangnya untuk melakukan protes terhadap apa yang dilakukan oleh Israel. Kedua, lembaga Internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) harus lebih keras lagi, meskipun berbagai resolusi yang telah dilakukan untuk Israel tidak pernah ditegakan. Kemudian untuk melakukan pencegahan terhadap Zionis Israel, lembaga Internasional khususnya Dewan Keamanan PBB perlu melakukan intervensi baik melalui cara militeristik maupun secara keamanan, “Jelas Din.
Din juga menegaskan bahwa sudah saatnya bagi negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam(OKI) untuk menunjukan solidaritasnya, seperti yang dilakukan oleh Presiden Turki Erdogan. “Selain itu, pemimpin-pemimpin dari berbagai negara yang bergabung dalam OKI juga jangan hanya diam. Tapi harus segara mendesak untuk melalukan tindakan Sidang Darurat OKI untuk menyelamatkan Al-Aqsa. Sidang Darurat bisa dilakukan Markas Besar OKI di Jeddah, Jakarta, Malaysia maupun di Ankara,“ tegas Din lagi.
Namun secara pribadi, Din sebagai ketua lembaga masyarakat Prakarsa Persahabatan Indonesia-Palestina, juga menghargai sikap cukup tegas yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dan melalui Menteri Luar Negeri dalam peristiwa Al-Aqsa. Termasuk dalam hal ini juga disampaikan oleh presiden Joko Widodo. Bahkan pada debat Pilpres 2014 lalu Presiden sudah menyampaikan dukungan untuk kemerdekaan Palestina dan ingin merekomendasikan perwakilan dari Indonesia di Ramallah.
”Organisasi yang saya pimpin sekarang ini merupakan lembaga masyarakat yang bersifat lintas agama. Jadi organisasi ini juga didukung oleh kawan-kawan Kristiani. Oleh karenanya kita juga mendukung pikiran-pikiran umum dan akan mengajak umat beragama lainnya untuk memberikan dukungan solidaritas terhadap Al-Aqsa. Organisasi ini juga sangat moderat sekali serta selalu mengedepankan solusi antara kedua negara baik itu Indonesia maupun Palestina. Terutama umat Kristiani sangat bersimpati sekali terhadap kejadian ini, karena Yerusalem juga dianggap kota suci oleh tiga agama yaitu Agama Nasrani, Yahudi, Islam. Untuk itu permasalahan ini harus selesai, serta direncanakan Kota Yerusalem akan dijadikan kota suci oleh ketiga agama tersebut, ” tutup Din. (Sumali)