Berita

Dampak Perubahan Iklim dan Potensi Bencana Ekologis Bisa Dicegah

Perubahan iklim yang terjadi saat ini sebenarnya dapat dicegah jika semua pihak mau bekerjasama untuk menanggulanginya. Perubahan iklim ini salah satunya disebabkan oleh terjadinya pemanasan global atau biasa disebut global warming. Global warming ini terjadi karena panas matahari tersebut terperangkap di bumi dan ini yang biasa disebut dengan efek rumah kaca.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Meteorologi dan Klimatologi Geofisika Republik Indonesia Dr. Ir. Sriworo B. Harijono, M.Sc dalam Seminar Nasional Perubahan Iklim dan Potensi Bencana Ekologis di ruang siding AR. Fachruddin A Kampus Terpadu Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (6/6). Seminar ini merupakan kerjasama MLH PP Muhammadiyah, LPB PP Muhammadiyah dan PSLB UMY yang juga  menghadirkan pembicara lainnya yaitu Rahmawati Husein, Ph.D Wakil Ketua LPB PP Muhammadiyah yang juga Dosen UMY, dan Dr. M. Nurcholis, M.Agr Wakil Ketua MLH PP Muhammadiyah.

Menurut Sriworo, pemanasan global yang terjadi itu mengakibatkan perubahan pada iklim yang ada saat ini. “Dengan perubahan iklim tadi sehingga menyebabkan terjadinya ragam bencana yang merugikan seperti banjir, tanah longsor, air bah, penurunan permukaan air laut dan lain-lain” ungkapnya.

Sriworo menyampaikan pencegahan dampak dari perubahan iklim dan potensi bencana ini bisa kita mulai dari hal seperti pelestarian lingkungan dengan penanaman pohon di beberapa wilayah tertentu, perluasan lahan hutan mangrove juga menjaga kelestarian hutan lindung. “Upaya-upaya tersebut akan sangat bermanfaat karena pohon serta hutan yang hijau itu akan menyerap karbondioksida (CO2) akar dari terjadinya pemanasan global” urainya.

Senada dengan hal tersebut Rachmawati Husein menjelaskan bahwa upaya pengurangan resiko bencana dapat dilakukan dengan memahami komponen-komponen yang berpengaruh terhadap besar kecilnya dampak suatu bencana. “Resiko bencana dapat dikurangi jika kapasitas atau keuatan dan sumber daya yang ada pada tiap individu dan lingkungan mampu mencegah, melakukan mitigasi, siap menghadapi dan pulih dari akibat bencana dengan tepat” jelasnya.

Rahmawati menambahkan tujuan mitigasi adalah mengurangi dan mencegah resiko kehilanganjiwa dan harta banda baik melalui pendekatan structural maupun non-struktural. “Pendekatan structural merupakan upaya pengurangan resiko melalui pembangunan fisik serta rekayasa teknis bangunan tahan bencana,sedangkan non-struktural adalah upaya pengurangan resiko melalui pembuatan kebijakan dan peraturan pembangunan seperti zonasi, insentif, dan disinsentif , pajak serta asuransi bencana melalui tata ruang dan tata guna lahan serta melalui pendidikan, pelatihan dan penyebran informasi” tambahnya.

Rahmawati juga menuurkan bahwa pendekatan non-struktural lebih memberikan kemanan jangka panjang dan lebih mendukung pembangunan yang berkelanjutan yang sesuai dengan tujuannya. “Jika strategi tersebut diterapkan maka tidak hanya perubahan iklim dan resiko bencana yang dapat dikurangi akan tetapi yang lebih penting adalah terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dimana tujuannya adalah meningkatkan kualitas hidup manusia serta dapat memenuhi kebutuhan mereka” pungkasnya. (sakti)

Share This Post

Berita Terkini