Berita

16 Negara Ikuti Summer Course on Law and Sharia UMY

Sebanyak 88 peserta dari 16 negara ikuti 2nd Summer Course on Law and Sharia (SCLS) yang diadakan oleh International Program for Law and Sharia Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (IPOLS UMY). 16 negara yang mengikuti diantaranya Malaysia, Rusia, Palestina, Afghanistan, Pakistan, Sudan Selatan, Fiji, Tajikistan, Maldives, Somalia, India, Turkey, Sri Lanka, Brunei Darussalam, Singapore, dan Indonesia. Kegiatan ini diselenggarakan secara online mulai hari Kamis (22/7) dan berlangsung hingga 25 Agustus 2021.

Dekan Fakultas Hukum UMY, Dr. Iwan Satriawan menyampaikan bahwa pelaksanaan 2nd Summer Course on Law and Sharia merupakan kegiatan capaian strategis program internasionalisasi FH UMY. “Beberapa capaian strategis, diantaranya pertama, implementasi kerjasama dengan berbagai kampus partner, seperti Malaysia, Thailand, Taiwan, Cina, Korea Selatan, dan Turki. Kedua, program Summer Course ini merupakan penegasan kekuatan branding FH UMY sebagai kampus hukum yang telah siap menuju Excellent Research Faculty and Leading in ASEAN Countries,”jelasnya.

Selanjutnya Nasrullah,S.H.,S.Ag.,MCL, Direktur IPOLS UMY menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen IPOLS UMY dalam upaya menyukseskan program internasionalisasi UMY menuju International Reputable University dan Leading ASEAN University 2025. “SCLS II tahun ini diselenggarakan dalam suasana PPKM Darurat Covid-19 ini terpaksa diadakan secara online. Terdapat 4 mata kuliah yang ditawarkan secara intensif selama 1 bulan ini, yaitu Introduction to Indonesian Legal System; Indonesian Constitutional Law;Medical Law; dan Public International Law,” paparnya yang juga sebagai penanggung jawab SCLS II.

Nasrullah juga menjelaskan bahwa SCLS II ini juga akan menghadirkan beberapa dosen tamu. “Beberapa dosen tamu dari berbagai negara diantaranya, Prof. Dr. Murad Tumay; pakar HTN dari Istanbul Medeniyet University, Turkey; Prof. Dr. Puteri Nemie Jahn Kassim dan Prof. Dr. Tang Su Mei, masing-masing ahli Medical Law dari International Islamic University Malaysia dan Asia University Taiwan; Dr. T. M. Luthfi Yazid, SH.,LL.M.CLI.,CIL. (Professional Lawyer, Indonesia Nobile Law Center/ InLaw); danProf. Dr. Deniz Baran, pakar Public International Law dari Istanbul University, Turkey,” tutupnya.(Sofia)

Share This Post

Berita Terkini