Kuota haji yang terbatas setiap tahunnya menjadi salah satu penyebab antrian haji semakin panjang dan masa tunggu semakin lama. Banyak masyarakat Indonesia yang baru bisa berangkat haji di usia tua akibat hal tersebut, sesuai dengan data yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Pada tahun 2023, ada sekitar 30 persen jemaah haji asal Indonesia yang telah berusia lanjut, dan sekitar 75 persen yang memiliki riwayat penyakit, dari total keseluruhan kurang lebih dua ratus ribu jemaah haji.
Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan pentingnya bagi pemerintah melalui Kementerian Agama dalam mempersiapkan pelayanan ibadah haji yang optimal termasuk dalam penjaminan kesehatan. Sebagaimana yang disampaikan Yaqut dalam agenda Mudzakarah Perhajian Indonesia 2023 pada Senin (23/10) bertempat di Sportorium Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Menurutnya, penjaminan kesehatan para jemaah haji menjadi tantangan berat yang harus segera diselesaikan.
“Ini tantangan yang wajib kita cari jalan keluarnya bersama-sama. Karena sebenarnya, pelaksanaan pelayanan ibadah haji bukan hanya kewajiban dari Kementerian Agama, namun juga instansi pemerintah lainnya seperti Kementerian Kesehatan,” ujar Yaqut. Ia juga mengatakan bahwa tidak ingin agar kejadian pada musim haji kemarin, dimana terdapat banyak jemaah yang sakit sepanjang proses haji terulang kembali.
“Kunci utamanya adalah istitha’ah kesehatan, maka sangat penting bahwa selama forum Mudzakarah ini berlangsung ada pembahasan terkait kriteria istitha’ah kesehatan dengan baik. Penetapan kriteria akan dilakukan setelah terjadi pembahasan, untuk kemudian dilakukan pengambilan keputusannya,” imbuh Yaqut.
Mudzakarah Perhajian Indonesia 2023 yang menjadi forum untuk melakukan pertemuan yang membahas terkait berbagai persoalan dalam melakukan pelayanan haji ini mengambil tema ‘Penguatan Istitha’ah Kesehatan Jemaah Haji’. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Prof. Hilman Latief, M.A., Ph.D. menyebutkan bahwa permasalahan haji setiap tahunnya terus berkembang, termasuk terkait istitha’ah kesehatan di kalangan para jemaah.
“Oleh karena itu, penting bagi kami untuk merumuskan berbagai kebijakan terbaru terkait dengan istitha’ah kesehatan melalui Mudzakarah yang dapat menghubungkan berbagai pakar termasuk di bidang kesehatan dengan para ulama. Ini juga harus menjadi catatan penting mengingat angka kematian jemaah haji Indonesia di tahun 2023 menjadi yang tertinggi dalam sepuluh tahun terakhir penyelenggaraan haji,” ungkap Hilman.
Hilman yang juga pernah menjadi Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan AIK di UMY menegaskan pentingnya mengkaji kembali dan membahas bersama berbagai data selama pelaksanaan haji agar dapat merekomendasikan penerapan kriteria istitha’ah kesehatan sebelum pelunasan biaya ibadah haji dilakukan oleh jemaah. “Harapannya, para jemaah dapat melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu sebelum melakukan pelunasan biaya. Pemeriksaan ini termasuk kesehatan mental dan kemampuan kognitif, serta kemampuan melakukan activity daily living secara mandiri,” pungkasnya. (ID)