Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) memberikan fasilitas kepada civitas academica-nya mulai dari mahasiswa, dosen, hingga karyawannya untuk melakukan pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada 14 Februari mendatang. Fasilitas yang diberikan adalah dengan menjadi salah satu lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus bagi civitas academica UMY.
Pemilihan sebagai TPS Khusus ini diterima oleh UMY dari penawaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul yang telah dilakukan pada bulan Februari tahun lalu. Setelah dinyatakan memenuhi semua persyaratan yang ditentukan oleh KPU, UMY ditunjuk dan dinyatakan layak sebagai TPU Khusus di Kabupaten Bantul.
“Kami sudah menyusun dan membentuk panitia pemilihan pemungutan suara, sehingga panitia inilah yang nantinya akan menyiapkan segala keperluan pada pra pencoblosan, hari pencoblosan sampai dengan selesai pencoblosan,” jelas Dr. apt. Rifki Febriansah., S.Farm., M.Sc. selaku kepala Lembaga Pengembangan Kemahasiswaan dan Alumni (LPKA) UMY saat ditemui di ruangannya pada Kamis (4/01).
Setelah UMY menerima keputusan tersebut, tahap selanjutnya yakni pengkoordinasian serta persiapan sekaligus membuka pendaftaran pergantian lokasi TPS bagi civitas akademika UMY.
“Kemudian kami lanjutkan dengan koordinasi dan persiapan. Saat ini kami sedang tahap pembukaan pendaftaran pergantian lokasi TPS. Sehingga bagi civitas academica yang ingin mencoblos di TPS Khusus UMY diminta untuk segera memproses perubahan lokasi TPS nya, agar bisa terdaftar di TPS Khusus UMY,” papar Rifki.
Menurut Rifki salah satu alasan mengapa UMY dipilih menjadi TPS Khusus adalah banyaknya warga UMY yang berasal dari luar daerah yang harus menyalurkan suaranya pada Pemilu 2024.
“Dengan alasan bahwa UMY memiliki banyak masyarakat dari luar daerah Jogja, terutama mahasiswa, civitas, dan pegawai yang tidak dapat hadir langsung ke TPS di daerah asal mereka, UMY memfasilitasi mereka untuk mencoblos di TPS Khusus UMY,” tutur dosen Program Studi Farmasi UMY ini lagi.
Rifki pun berharap agar seluruh civitas academica UMY dapat menggunakan hak suaranya dalam pemilu 2024 kali ini, mengingat status TPS Khusus yang sudah dimiliki oleh UMY.
“Kami harap kampus bisa mendukung dan menyukseskan program pemilihan umum pemerintah ini, sehingga semua civitas academica bisa menyalurkan hak suaranya untuk memilih. Hal ini menjadi bukti nyata kontribusi UMY dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil dan bermartabat,” tutup Rifki. (Ndrex)