Menanggapi ekskalasi politik dan indikasi atas minimnya etika bernegara dalam kurun waktu satu tahun terakhir, Dewan Guru Besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menyampaikan pesan dan himbauan moral kepada seluruh penyelenggara negara pada Sabtu (3/2). Pernyataan sikap ini digelar demi mengawal demokrasi Indonesia yang berkeadaban. Ini didasari atas pandangan Dewan Guru Besar UMY terhadap beberapa penyelenggara negara yang cenderung ingin mempertahankan kekuasaan, sementara rakyat semakin tereliminasi oleh kekuatan oligarki.
Pernyataan sikap dari Dewan Guru Besar UMY disampaikan oleh Prof. Dr. Akif Khilmiyah, M.Ag.. Beberapa isi dari pernyataan tersebut diantaranya adalah desakan kepada Presiden RI untuk menjalankan kewajiban konstitusionalnya demi mewujudkan pelaksanaan Pemilu 2024 yang jujur dan adil. Sebagai penyelenggara negara, Presiden RI dianggap oleh Dewan Guru Besar UMY telah melanggar konstitusi yang serius atas penyalahgunaan fasilitas negara dengan kewenangan yang dimilikinya.
“Kami menuntut para penyelenggara negara serta aparat hukum seperti polisi dan kejaksaan untuk bersikap netral dalam kontestasi Pemilu 2024. Termasuk juga kepada lembaga peradilan yang harus mengedepankan independensi dan imparsial dalam menangani berbagai sengketa serta pelanggaran selama proses Pemilu 2024 agar terlaksana secara jujur dan adil,” ujar Akif.
Akif selaku anggota dan mewakili Dewan Guru Besar UMY juga mengingatkan agar KPU, Bawaslu, DKPP serta seluruh organ di bawahnya untuk bersikap independen sebagai pelaksana Pemilu 2024. Ia juga mendesak agar partai politik menghentikan praktik politik uang serta penyalahgunaan kekuasaan, dan lebih mengedepankan politik gagasan guna mengedukasi masyarakat dalam wawasan politik.
“Rakyat adalah pemilik kedaulatan yang sesungguhnya, sehingga harus mulai bergerak untuk mengingatkan segenap penyelenggara negara agar mereka mematuhi konstitusi dan merawat demokrasi Indonesia. Kami mengimbau kepada seluruh rakyat Indonesia untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan Pemilu 2024 agar bermartabat, beradab, jujur dan adil, demi menghasilkan pemimpin yang visioner dan berani menegakkan prinsip-prinsip konstitusi,” imbuh Guru Besar UMY bidang Ilmu Evaluasi Pendidikan ini lagi.
Sekretaris Dewan Guru Besar UMY, Prof. Dr. Imamudin Yuliadi, M.Si. memandang bahwa fenomena yang terjadi atas pernyataan sikap dari beberapa perguruan tinggi lainnya menjadi pertanda adanya keprihatinan terhadap kondisi Indonesia akhir-akhir ini, yang tidak lepas dari kontestasi Pemilu 2024.
“Pengawalan Pemilu 2024 agar berjalan dengan baik, jujur, adil, dan bermartabat juga menjadi tanggung jawab dari perguruan tinggi. Pernyataan sikap ini juga sebagai sosialisasi dan edukasi bagi masyarakat, karena perguruan tinggi wajib mengambil bagian untuk mencerdaskan masyarakat termasuk dalam konteks sosial dan politik,” ungkapnya.
Imamudin juga menegaskan bahwa Dewan Guru Besar UMY tidak menilai baik atau buruknya kinerja pemerintah, namun hanya ingin melihat apakah kiblat dari pemerintah sudah sesuai dengan yang tercantum dalam konstitusi. (ID)