Lembaga Amil Zakat Infaq dan Sodaqoh Muhammadiyah (Lazismu) Baitul Maal Wa Tamwil (BMT) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) terus berkomitmen untuk menjauhi bahaya riba. Komitmen tersebut juga terlihat dalam kegiatan rutin tahunan yang dilakukan oleh BMT UMY, yakni membantu masyarakat yang terjerat hutang riba dalam program Pembebasan Hutang Riba (PHR).
Program PHR yang sudah berjalan selama delapan tahun ini menyasar masyarakat umum dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), yang telah dilakukan pada tahun pertama hingga keenam. Kemudian pada tahun ketujuh dan delapan saat ini menyasar guru-guru di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang memiliki hutang riba.
Dalam acara Penyerahan Kartu Lunas PHR untuk Guru Batch 2 pada Selasa (2/4), Prof. Rizal Yaya, S.E., M.Sc., Ph.D., Ak., CA., CRP Ketua Pengurus BMT UMY, menjelaskan bahwa program tersebut merupakan komitmen Lazismu BMT UMY yang berfokus menjauhkan masyarakat dari bahaya riba.
“Program rutin BMT UMY (PHR) hari ini merupakan batch kedua yang penerimanya merupakan para guru dan ustadz. PHR sudah rutin dijalankan sejak tahun 2016 dan hari ini merupakan PHR yang ke delapan. Sebelumnya kami juga mengundang para pemilik Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai penerima PHR,” tutur Rizal, di Ruang Amphiteatre Pascasarjana Kampus Terpadu UMY.
Pada kesempatan ini Lazismu BMT UMY menggolontarkan dana sebesar Rp. 227.323.877 terdiri atas dana hibah yang diberikan sebesar Rp. 49.927.710 kepada 19 penerima PHR dari 64 pendaftar yang sudah melewati seleksi terhadap komitmen dan nominal hutang yang harus dilunasi. Sementara sisanya merupakan dana Qord yang merupakan dana pinjaman yang jumlahnya akan dikembalikan sesuai dana yang dipinjamkan kepada penerima manfaat.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Lazismu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Alfis Khoirul Khisoli, S.Kom.I., M.S.I mengapresiasi dan bersyukur dari sekian banyak lazis, Lazismu BMT UMY menjadi inisiasi pengentasan terhadap hutang riba. Lazismu BMT UMY juga tetap istiqomah dalam menjalankan program dakwah sosial ini dan membawa program ini menjadi percontohan Lazismu di tingkat nasional.
“Kami pihak Lazismu DIY mengapresiasi atas berjalannya program PHR ini karena Lazismu BMT UMY yang mencanangkan dan mencetuskan program hutang riba. Program ini juga akan kami bawa menjadi program percontohan nasional terkait yang Lazismu DIY lakukan dalam concern nya di bidang pengentasan hutang riba,” jelas Alfis.
Lazismu DIY juga memberikan penghargaan kepada Lazismu BMT UMY terhadap terlaksananya Penyerahan Kartu Lunas dalam PHR sebagai program dakwah sosial terbaik. Sebab bahaya riba bukan hanya berdampak pada kehidupan sosial, tetapi juga memberikan pengaruh terhadap eksistensi kehidupan, agama, budaya bahkan psikologi.
Salah satu penerima PHR, Solichah selaku guru Sekolah Dasar (SD) Dadapan Turi berterima kasih kepada Lazismu BMT UMY dan berharap program ini akan semakin besar agar dapat membantu lebih banyak lagi penerima PHR ke depannya.
“Terima kasih, alhamdulillah Lazismu BMT UMY yang telah membantu melunasi hutang-hutang kami semua. Semoga ke depannya program ini bisa berlanjut semakin besar dan menjadi lebih banyak lagi yang terbantu dengan adanya program ini,” harap Solichah. (Ndrex)