Berita

UMY Terima Kunjungan KPPU RI, Target Pertumbuhan Ekonomi 8% Perlu Dukungan Peningkatan IPU

Indonesia yang saat ini berada di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto ditargetkan mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8% pada tahun 2028 – 2029. Faktanya, capaian angka 8% ini perlu didukung dengan peningkatan secara linier pada Indeks Persaingan Usaha (IPU). Hal tersebut pun menjadi salah satu tugas dan target yang perlu diwujudkan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia (RI).

Ketua KPPU RI Dr. Ir. M. Fanshurullah Asa, M.T mengemukakan hal tersebut pada acara kunjungan KPPU ke Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang juga dihadiri oleh M. Hendry Setiawan, S.E., S.Si., M.S.M. selaku Kepala KPPU Kanwil VII Yogyakarta, Senin sore (13/01) di Ruang Sidang Rektor UMY.

“Dalam rangka mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% diperlukan peningkatan IPU juga sebanyak 29%. Hal ini menjadi target yang perlu diwujudkan oleh KPPU bersama berbagai pihak, seperti pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan kampus seperti UMY,” tegas Asa.

Dijelaskan oleh Asa bahwa UMKM yang saat ini merupakan pilar penting dalam perekonomian nasional telah memberikan kontribusi kepada PDB (Produk Domestik Bruto) sebanyak 61% atau setara dengan 9,850 triliun rupiah. Di mana dari 30 juta UMKM yang ada, Ketua KPPU ini meyakini beberapa pelaku usaha milik Muhammadiyah juga turut aktif dalam memberikan angka peningkatan PDB.

“Muhammadiyah bisa dikatakan sebagai situs society yang menjadi salah satu kekuatan Indonesia. Oleh sebab itu, kami berharap melalui kunjungan ini kita bisa mensinergikan kerja sama antara KPPU dengan Muhammadiyah, meliputi AUM (Amal Usaha Muhammadiyah) dan lembaga pendidikannya seperti UMY dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia secara lebih optimal lagi,” tandasnya,

Lebih dalam, lembaga ini tidak hanya bertugas untuk memenuhi target tersebut. Namun, KPPU juga memiliki tugas untuk melakukan penilaian transaksi merger dan akuisisi, pemberi saran kebijakan kepada pemerintah, penegakan hukum, dan mengawasi kemitraan.

Menurut Asa, ada beberapa kegiatan yang bisa dilakukan secara kolaborasi antara KPPU dengan UMY seperti program penyuluhan tupoksi lembaga KPPU dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum. Hal ini dimaksudkan supaya masyarakat melalui UMY dapat mengetahui bahwa KPPU hadir dalam menyelesaikan permasalahan UMKM yang berkaitan dengan hukum.

“Konsep penyuluhan ini bisa disatupadukan dengan kegiatan pengabdian masyarakat atau KKN. Jadi mahasiswa dari fakultas apapun yang memiliki kemampuan dasar menyampaikan informasi dapat membuat suatu program sosialisasi atau advokasi kepada UMKM di sekitar lokasi KKN terkait dengan layanan pengaduan adanya penyelewengan atau tindak bisnis ‘kotor’ kepada KPPU,” tambah Asa.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Rektor bidang Keuangan dan Aset UMY Rudy Suryanto, S.E., M.Acc., Ph.D., Ak., CA menyambut baik upaya pengoptimalan kerjasama yang ditawarkan oleh lembaga KPPU. Rudy menjelaskan bahwa penyuluhan ini juga menjadi langkah yang baik dalam partisipasi UMY meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui pelaksanaan Training of Trainers (TOT).

“Penyuluhan juga bisa kita lakukan dengan melaksanakan TOT. Dimana KPPU yang bekerja sama dengan UMY dapat memberikan penyuluhan kepada tendik dan civitas akademika UMY terkait dengan Indeks Persaingan Umum (IPU) dan berbagai layanan dari KPPU untuk menyelesaikan permasalahan menyangkut adanya bank monopoli, regulasi, serta persaingan bisnis yang tidak sehat,” jelas Rudy. (NF)