Berita

Amankan Kendaraan, Diperlukan Sistem parkir Otomatis

Manajemen parkir yang baik perlu diterapkan di seluruh tempat. Hal ini dilakukan untuk mengurangi risiko hilangnya kendaraan yang sedang diparkir. Mulai dari sepeda, sepeda motor maupun mobil.

Hilangnya kendaraan bisa saja disebabkan karena kurangnya pengawasan kendaraan itu sendiri, ketidaktelitian dalam pengecekan tiket parkir pada saat mau keluar. Selain itu kurang praktisnya para penjaga parkir ketika harus membuka dan menutup portal secara manual.

Oleh karena itu diperlukan pengawasan kendaraan yang keluar dan masuk dibantu dengan penerapan teknologi. Misalnya identifikasi kendaraan dan penggunaanya menggunakan pintu portal otomatis. Agar proses pengawasan kendaraan lebih terstruktur dan tertib.

Hal inilah yang mendorong mahasiswa Teknik Elektro Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Yogo Prasetyo membuat pengaturan palang pintu parkir kendaraan dengan menggunakanRadio Frequensy Identification (RFID). Yogo mengembangkan penelitian sebelumnya yang membahas mengenai sebuah perpakiran terpadu dengan identifikasi menggunakan RFID. Dimana setiap kendaraan yang akan parkir hendaknya memiliki kartu RFID untuk bisa masuk ke tempat parkir tersebut.

Menurut Yogo tempat parkir yang ada sekarang seringkali sebagian besar tidak memiliki palang pintu parkir. Selain itu hanya dijaga oleh beberapa petugas parkir saja. Untuk menandai setiap kendaraan yang masuk seringkali hanya menggunakan kertas. Hal ini terkadang membuat para pengendara dan pemilik kendaraan merasa kurang nyaman dan khawatir ketika meninggalkan kendaraannya.

“Kalau palang pintu merupakan salah satu pemberhentian yang mempunyai fungsi sebagai tanda diperbolehkannya sebuah kendaraan memasuki atau keluar dari lahan parkir setelah melalui pos penjaga parkir. Dan tidak semua lokasi parkir terdapat palang pintunya,” jelasnya ketika ditemui di kampus Terpadu UMY Jumat (01/09).

Sistem dari area parkir tersebut dalam penuturannya juga bermacam-macam. Mulai dari bersifat manual adapula yang telah terintegrasi dengan komputer. “Sistem parkir yang bersifat manual merupakan sistem yang proses masuk dan keluar areal parkir tersebut masih ditangani manusia sepenuhnya. Belum ada campur tangan komputer misalnya penandaannya masih menggunakan kertas. Sedangkan sistem parkir yang terintegrasi dengan komputer, dimana dalam sistem ini operator dari areal parkir dibantu tugasnya oleh komputer untuk manajemen kendaraan yang akan masuk dan keluar parkir.”urainya.

Terkait cara kerja palang pintu yang menggunakan RFID, Yogo memaparkan sebelumnya suatu institusi yang ingin menerapkan sistem parkir otomatis yang menggunakan RFID harus membuka fasilitas yang memudahkan para calon pengguna memperoleh kartu identitas pengguna kendaraan yang biasa disebut Tag RFID.

“Institusi tersebut, bisa universitas, perbankan, pusat perbelanjaan, dan lainnya harus menjual atau melayani pendaftaran tag RFID disertai penjualan saldo kartu tersebut. Karena setiap menggunakan kartu tersebut akan mengurangi saldo. Sehingga ketika saldo habis maka pengguna langsung dapat menghubungi operator institusi tersebut.”tegasnya.

Selanjutnya agar identitas tersebut dapat digunakan maka harus disediakan Reader RFID atau sebuah perangkat yang mampu membaca nomor unik yang ada pada tag RFID.

Jika tag RFID sudah didaftarkan di operator sistem parkir institusi yang bersangkutan yaitu mulai dari nama pemilik kendaraan, nomor kendaraan dan info lainnya. “DImana nantinya akan memudahkan dalam dalam penggunaannya,”ujarnya.

Yogo menjelaskan cara pemakaiananya yaitu tag RFID didekatkan dengan Reader RFID. “Kemudian akan menampilkan identitas si pengguna, apabila sesuai maka software akan memberikan isyarat masukan pada mikrokontroller yang berfungsi sebagai pengendali untuk membuka palang pintu parkir.”tambahnya.

Melalui pembuatan dan perancangan pengendali palang pintu parkir otomatis diharapkan dapat mempermudah dalam menjalankan fungsi palang pintu parkir. Kemudian memebatasi akses kendaraan yang belum terdaftar. Selain mengurangi kemungkinan terjadinya pencurian kendaraan bermotor di area parkir.