Pergururan Tinggi (PT) kebanyakan sibuk untuk meningkatkan kualitas pendidikannya, sangat sedikit yang peduli pada masyarakat atau kepedulian sosial. Dalam hal ini Universitas Muhamadiyah Yogyakarta (UMY) sebagai PT yang menjalankan tri dharma universitas yakni pengabdian pada masyarakat, maka berlansunglah acara sunatan massal ini.
Begitulah yang disampaikan oleh pengarah kegiatan sekaligus ketua Lembaga Pengkajian dan Pengamalan Islam (LPPI) UMY pada saat pembukaan acara sunatan massal di lantai dasar masjid KH. Ahmad Dahlan UMY, kamis (05/07). Sunatan massal ini merupakan rangkaian agenda dari ramadhan di kampus ( RDK ) UMY 1433 H.
Syakir mengatakan bahwa universitas atau institusi- institusi pendidikan harus mempunyai jiwa sosial yang tinggi, di tambah lagi pada saat bulan ramadhan nanti. “Kita sebagai makhluk sosial yang tersebar di berbagai institusi, maka seharusnyalah kita saling membantu sesama makhluk. Termasuk membantu anak- anak kita untuk berkhitan pada saat ini” ujarnya.
Syakir juga menjelaskan bahwa khitan tersebut merupakan kewajiban bagi orang tua untuk mengantarkan anaknya dalam kondisi baligh. “Sebagai kewajiban orang tua pada anaknya sewaktu kecil orang tua menyusui, kemudian menyuapi, sampai umurnya 5 atau 7 tahun diajari sholat. Kemudian tahap untuk menuju kondisi baligh bagi sang anak yaitu khitan. Akan tetapi khitan bukan berarti kewajiban orang tua lepas dari anaknya” jelasnya.
Dalam suantan massal ini juga dihadirkan pendongeng muda yang juga mahasiswa dari Fakultas Agama Islam ( FAI ) UMY Andi Atma. Dalam dongeng tersebut andi menceritakan azab malikat pada orang yang tidak peduli pada kebersihan dan juga tidak menyiram tempat buang air besar atau kecil.
Di waktu yang sama ketua panitia RDK Ibnu Syarif mengungkapkan dalam sunatan massal ini diikuti sebanyak 21 anak dari lingkungan UMY. “Untuk tahun berikutnya kita berencana untuk memperluas jangkauan hingga seluruh bantul. Sedangkan dokter yang bertugas untuk sunatan massal ini dokter- dokter dari RS PKU Gamping sebanyak 6 orang” ungkapnya.