Praktik politik uang menjadi masalah yang sangat serius, mulai dari pemilihan kepala desa hingga Pemilihan Umum (Pemilu) untuk calon eksekutif atau legislatif. Politik uang pun bisa menyebabkan perpecahan pada masyarakat. Untuk itu Desa Hargomulyo, Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulonprogo mendeklarasikan diri menjadi Desa Anti Politik Uang, Minggu (20/1) Di Balai Desa Hargomulyo yang dihadiri Wakil Rektor UMY, Ketua Bawaslu RI, Ketua Bawaslu DIY, Perwakilan Partai Politik, dan berbagai Organisasi Masyarakat. Pada kesempatan yang sama, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI).
Wakil Rektor UMY Bidang Kerja Sama dan Internasional, Prof. Dr. Achmad Nurmandi, M.Sc. mengungkapkan bahwa politik uang sudah menjadi masalah yang akut. Oleh karena itu, pendidikan politik yang baik harus dilakukan oleh berbagai pihak salah satunya perguruan tinggi. “Kampus harus memberi pencerahan kepada masyarakat bagaimana politik yang baik itu. Karena keadan politik saat ini diperparah dengan penggunaan uang sebagai cara untuk mencari suara mulai dari pemilihan kepala desa hingga ke atas. Walaupun sepertinya agak sulit tetapi harus terus kita lakukan penyadaran tentang anti politik uang,” ujarnya saat ditemui pada sela – sela acara deklarasi.
Bentuk kerjasama yang dilakukan UMY dengan Bawaslu RI di Desa Hargomulyo meliputi penelitian dosen terkait politik, pendidikan politik dalam bentuk seminar, dan juga mengirimkan mahasiswa sebanyak 50 orang untuk menjadi relawan Pemilu 23 Maret hingga 20 April 2019. Dengan adanya kerjasama ini ia pun berharap adanya perubahan pada setiap lapisan masyarakat untuk bersama – sama memerangi praktik kotor tersebut.
“Kami berharap bisa membantu dan mendidik masyarakat untuk menjadi manusia yang berintegritas, tidak mau menerima uang walaupun dari teman kita sendiri. Demi mencari dan memilih pemimpin kita yang amanah di masa yang akan datang,” imbuhnya.
Ketua Bawaslu RI Abhan, S.H., M.H. menegaskan bahwa praktik politik uang dalam pemilu merupakan kejahatan yang sangat berat dan luar biasa. Korupsi bisa terjadi karena diawali dengan politik uang pada masa kampanye. Untuk itu, ia menegaskan berbagai pihak harus bekerjasama untuk mencegah terjadinya tindakan politik yang kotor. “Ketika kita ingin memberantas korupsi, maka harus dimulai dari hulu. Karena dengan politik uang akan dihasilkan pemimpin yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat dan hanya berorientasi kepada kepentingan pribadi. Untuk mewujudkan pelaksanaan pemilu yang berintegritas dan damai, diperlukan keberanian dan dapat dimulai dari tatanan yang paling bawah yaitu, keluarga dan desa,” pungkasnya.(ak)