Sebanyak lima belas dosen Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menerima sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Penyerahan sertifikat dilakukan pada Selasa (30/5) oleh wakil rektor bidang akademik UMY, Prof. Dr. Sukamta di co working space Cafe 1912, kampus terpadu UMY.
Ada dua skema kompetensi yang berhasil didapatkan oleh dosen Ilmu Komunikasi UMY, yaitu Sertifikat Kompetensi Skema Media Relations Officer dan Penulisan Naskah Televisi. Sertifikasi kompetensi didapatkan setelah ujian sertifikasi yang dilaksanakan pada bulan April 2023.
“Dengan adanya sertifikasi kompetensi, maka ada pengakuan terhadap keahlian di bidang profesional. Apalagi dengan adanya MBKM maka sertifikasi kompetensi menjadi semakin penting,” jelas Prof. Dr. Sukamta saat memberi sambutan.
Sertifikat kompetensi dari BNSP adalah pengakuan terhadap kompetensi. Ini karena BNSP merupakan lembaga independen yang dibentuk pemerintah, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja di semua bidang profesi. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang N0. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pasal 18, dan Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Dengan sertifikasi ini, dosen Ilmu Komunikasi UMY semakin kompeten dalam perkuliahan karena telah terstandarisasi kompetensinya sesuai skema masing-masing. (Fajar Junaedi)