Selama kurun waktu dua tahun, sistem ekonomi Islam mengalami perkembangan secara signifikan. Meskipun saat ini, porsi keuangan syariah hanya lima persen dari total industri keuangan Indonesia. Untuk mewujudkan perekonomian syariah, perlu adanya dukungan dari berbagai pihak, terutama dukungan konkret dari pemerintah. Bahkan sejak kemunculan pangsa pasar industri perbankan syariah, industri ini belum bisa melampaui lima persen dari pencapaian targetnya atau bisa juga dikatakan stagnan di angka lima persen.
Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh Edy Setiadi selaku Deputi Komisioner Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat menjadi pembicara inti dalam seminar Internasional Forum Silaturahmi Studi Ekonomi Islam (FoSSEI) di Sportorium Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Kamis (10/3). Dalam penyampaiannya, Edy Setiadi mengatakan bahwa untuk membangun perekonomian syariah, sangat dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Dan salah satu dukungan yang diberikan oleh organisasi FoSSEI ini sebenarnya juga bisa membawa angin segar untuk perkembangan ekonomi syariah di seluruh wilayah Indonesia. “Cita-cita membangun ekonomi Islam tidak akan terwujud tanpa ada dukungan. Dukungan OJK untuk membangun ekonomi syariah yaitu dengan mengkampanyekannya secara nasional dengan nama Aku Cinta Keuangan Syariah (ACKS). Salah satu fokus kampanye yang kami lakukan adalah dengan meningkatkan pemahaman syariah,” ungkapnya.
Saat ini, menurut Edy keuangan syariah sebenarnya juga lebih dapat berperan dalam pertumbuhan ekonomi. Terbukti dunia Internasional mulai melirik ekonomi syariah, seperti negara Inggris, Prancis, Jerman, dan Hong Kong yang telah menggunakan sistem ekonomi syariah. Edy Setiadi menambahkan, industry keuangan syariah ACKS yang dicetuskan oleh OJK, merupakan program sosialisasi dan edukasi keuangan syariah sebagai strategi mendekatkan masyarakat dalam mendukung keungan syariah melalui internet. “Untuk menjaga kestabilan keuangan syariah, OJK membuat ACKS sebagai upaya bentuk dukungan ekonomi syariah. melalui situs Aku Cinta Keuangan Syariah, masyarakat dapat mendukung dan menjadi relawan via internet. Dukungan tersebut dengan cara bergabung sebagai anggota ACKS,” jelas Edy.
Sementara itu, Edy menambahkan bahwa sebelumnya pemerintah telah mendukung dibentuknya Komite Keuangan Syariah yang beranggotakan para menteri, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Diharapkan dengan dibentuknya Komite Keuangan Syariah tersebut dapat memperkuat poros kegiatan ekonomi dan peranan lembaga keuangan berdasarkan hukum Islam.
Pemaparan tersebut senada dengan yang dikatakan oleh Dekan Fakultas Ekonomi, Dr. Nano Prawoto, M.Si., yang mengatakan bahwa organisasi FoSSEI selaku penyelenggara kegiatan TEMILNAS ini akan membawa angin segar terhadap perkembangan ekonomi syariah di seluruh Indonesia. FoSSEI merupakan gabungan mahasiswa yang sangat konsen dalam ekonomi syariah, turut didukung oleh Lembaga Pusat Pengembangan Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, serta bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Dalam perjalanan ekonomi syariah mengalami pasang surut. Di banyak perguruan tinggi di dunia sudah mengembangkan lagi perkembangan ekonomi Islam, seperti Indonesia dan Malaysia. Dan dengan adanya organisasi ini bisa menjadi angin segar untuk mengembangakan ekonomi syariah di Indonesia,” tutur Nano.
Seminar Internasional yang bertemakan Revitalization of Social Capital In Rural Economic Development Through Financial Inclusion In Islamic Perspective ini diselenggarakan oleh Forum Silaturahmi Studi Ekonomi Islam (FoSSEI) yang merupakan bagian dari Asosiasi Kelompok Studi Ekonomi Islam (KSEI). Seminar ini diselenggarakan di UMY sebagai tuan rumah TEMILNAS (Temu Ilmiah Nasional) Ekonomi Islam yang ke XV 2016. Kegiatan seminar Internasional ini juga merupakan bagian dari rangkaian acara TEMILNAS yang dihadiri oleh lebih dari 500 peserta TEMILNAS dari seluruh Indonesia, dan menghadirkan pakar ekonomi Islam sebagai pembicaranya. Para tokoh yang mengisi acara tersebut diantaranya Edy Setiadi selaku Deputi Komisioner Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dr. Aries Muftie, MH selaku Ketua Umum Asosiasi Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) se-Indonesia (ABSINDO), Dr. Zainulbahar Noor, M.Ec selaku wakil ketua baznas, Hanibal Hamidi. I, M.Kes, Dr. Muhammad Akhyar Adnan, serta guru besar dari IIUMalaysia Prof. Dr. Nurihsan. (hv)