Konflik seringkali masih dilihat dari sisi permukaannya saja, misalnya seperti jumlah korban yang jatuh dan bagaimana cara pihak-pihak berkonfrontasi secara langsung. Sementara pemicu-pemicu konflik masih sering diabaikan. Padahal, untuk memecahkan konflik salah satu caranya juga bisa dilakukan dengan mengetahui pemicu konflik itu terjadi. Karena itu, dalam menganalisa konflik dibutuhkan pemetaan baru untuk mengetahui para pihak yang terlibat serta latar belakang konflik tersebut. Dan pemetaan yang tepat ialah dengan membuat “segitiga konflik dan garis waktu” yakni dengan tehnik menceritakan perkembangan konflik yang terjadi.
Itulah yang disampaikan oleh “the Father of Peace Studies” Prof. Dr. Johan Galtung saat menyampaikan materi dalam sesi kelas Mahatir Global Peace School dengan tema “Border, Migration and Global Peace” bertempat di Ruang Sidang AR. Fachruddin A Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Jum’at (5/12). MGPS Ketiga ini masih akan berlangsung hingga Rabu (10/12). Pada Sesi yang dihadiri empat puluhan peserta dari 44 negara itu, Galtung menjelaskan bahwa “segitiga konflik dan garis waktu” bisa digunakan untuk menganalisis konflik agar mampu menjadi landasan pengungkapan suatu fakta konflik berupa Direct Violence (kekerasan langsung), Cultural Violence (Kekerasan Kultural) dan Structural Violence (kekerasan Struktural). Melalui “segitiga konflik dan garis waktu” itu akan terlihat bahwa terjadinya konflik bersifat asimetris, kontradiksi pada pihak – pihak yang terlibat dalam konflik tersebut. Selain itu juga karena adanya benturan kepentingan antar pihak sebelum konflik terjadi.
“Saya sering mengambarkan segitiga konflik merupakan garis waktu yang menjadi landasan cara mengungkapkan suatu fakta konflik yang dapat digambarkan dengan sebutan direct violence, cultural violence, dan structural violence. Hal ini sebenarnya tidaklah simetris, ada kontradiksi yang ikut menentukan dari pihak-pihak di dalam konflik. Ada suatu hubungan pihak-pihak pada konflik dan juga adanya benturan kepentingan pihak-pihak dalam berhubungan sebelum terjadinya konflik,” ujar sosiolog, pemikir, dan aktivis perdamaian kelahiran Oslo, Norwegia itu.
Selain itu, Galtung juga menambahkan bahwa memang konflik kerap terjadi antar Negara maupun internal Negara itu sendiri. Akan tetapi konflik juga perlu dicari jalan penyelesaiannya. Konflik, lanjutnya, dapat saja diselesaikan oleh para pihak yang bertikai, baik secara langsung maupun dengan melibatkan pihak ketiga, tentunya fungsi pihak ketiga adalah untuk menengahi dan mencari jalan keluar misalnya oleh Negara atau organisasi-organisasi yang memiliki kekuatan dalam hal tersebut.
“Dalam setiap konflik selalu dicari jalan penyelesaian. Konflik terkadang dapat saja diselesaikan oleh kedua belah pihak yang bertikai secara langsung. Namun tak jarang pula harus melibatkan pihak ketiga untuk menengahi dan mencari jalan keluar baik oleh negara atau sebagai Organisasi-organisasi yang memiliki kapasitas dalam hal tersebut,” imbuhnya.
Galtung juga menambahkan ada tiga hal yang dapat menyelesaikan konflik tersebut, yaitu dengan melalui proses penghentian atau mengurangi aksi kekerasan melalui intervensi militer yang digunakan sebagai alat untuk menciptakan perdamaian yang netral. Hal ini disebut dengan Peacekeeping, contohnya saat Amerika Serikat (AS) dan NATO melakukan Intervensi militer dalam menghentikan konflik yang terjadi di Kosovo. Lalu selanjutnya dengan mempertemukan atau merekonsiliasi sikap politik dari pihak yang bertikai melalui mediasi, hal ini disebut dengan peacemaking, dan yang ketiga adalah dengan implementasi perubahan atau rekonstruksi sosial, politik dan ekonomi demi terciptanya perdamaian yang langgeng yang dikenal dengan peacebuilding.
Di sisi lain ia juga sedikit menyinggung konflik yang terjadi di Afganistan. Galtung mengatakan, negara tersebut membutuhkan peacekeeping sebagai salah satu solusinya, namun demikian ia menegaskan bukan institusi dengan pendekatan militer seperti NATO yang dibutuhkan. Melainkan negara-negara seperti Indonesia yang memiliki penduduk muslim terbesar dan negara Islam lainnya akan dapat berperan banyak dalam menjaga perdamaian di negeri itu. “Butuh peace keeping tapi bukan NATO melainkan negara seperti Indonesia, Turki, Malaysia yang muslim. Karena mereka akan dianggap saudara.” (Shidqi)