Perlu Sinergitas Antara Hukum Negara dan Hukum SyariahPerlu Sinergitas Antara Hukum Negara dan Hukum Syariah
Hukum meresap dalam segala aspek kehidupan, ada dalam politik, ekonomi, dan sosial. Hukum bisa bersifat represif karena digunakan kepentingan legal para elit politik namun bisa juga membebaskan dari batas keterpaksaan dan memberikan perlindungan hak khalayak massa. Hukum dimiliki setiap negara, termasuk negara muslim. Namun selama ini hukum negara dan hukum Islam yang dianut negara-negara muslim