Jurnal Perguruan Tinggi belum Penuhi Standar Mutu Nasional
Jurnal diperlukan institusi pendidikan untuk mengkomunikasikan hasil riset yang dilakukan para dosen kepada publik atau masyarakat. Semakin banyak riset yang dilakukan semakin banyak pula yang dipublikasikan melalui jurnal. Namun selama ini jurnal-jurnal khususnya jurnal hukum di Perguruan Tinggi (PT) di Indonesia masih banyak yang belum memenuhi standar mutu dan tata kelola nasional. Sehingga diperlukan upaya untuk mengatasi permasalahan penyebab belum terpenuhinya standar mutu jurnal tersebut.