Guna mengurangi dampak penyebaran coronavirus (COVID-19) yang saat ini sedang mewabah di Indonesia, dan hingga saat ini sudah menyebar sampai ke Yogyakarta. Berdasarkan surat keputusan resmi dari Wakil Rektor Bidang Akademik no. 304/A.2-VIII/II/2020 tanggal 14 Maret 2020, dan memperhatikan surat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 35492/A.A5/HK/2020 tanggal 12 Maret 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19). Surat Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah No. 02/MLM/1.0/H/2020, Surat Edaran Dirjen dikti no. 1 tahun 2020, dan Peraturan Rektor no. 001/PR- UMY/III/2020. Serta memperhatikan perkembangan yang ada di masyarakat, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) sebagai salah satu tempat yang memicu tersebarnya virus COVID-19 disebabkan karena kepadatan kerumunan orang ketika kegiatan perkuliahan berlangsung, bermaksud ingin tetap melaksanakan kegiatan perkuliahan tatap muka seperti biasa namun tetap memperhatikan keprotokolan keselamatan kesehatan yang ditetapkan oleh World Health Organization (WHO).
Oleh karena itu, tim mitigasi COVID-19 UMY akan menerapkan pembatasan akses masuk ke kampus UMY dengan hanya membuka pintu gerbang utama, dan akan dilakukan pendeteksian suhu tubuh oleh tim dari FKIK UMY dan petugas Gate dari King Security yang sudah ditraining oleh tim kesehatan UMY. Pengecekan suhu yang telah dilakukan sejak Jum’at (20/3) tersebut ditujukan terhadap setiap civitas dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, dan tamu dari luar yang ingin memasuki wilayah kampus Muda Mendunia UMY. “Apabila ada yang terdeteksi suhu tubuhnya menunjukkan 37,5 derajat atau lebih akan diarahkan untuk menemui satu petugas medis (berasal dari klinik UMY) yang akan melakukan penapisan berdasarkan kriteria pemantauan epidemiologi dari Kemenkes,“ pungkas Wakil Rektor I Bidang Akademik yang sekaligus menjadi Ketua Tim Gugus Tugas Mitigasi COVID-19 UMY Dr. Ir. Sukamta, MT., IPM., ketika diwawancarai Tim Humas UMY, Sabtu (21/3).
Tindakan seperti ini, menurut Sukamta akan terus berjalan selama penetapan darurat wabah virus COVID-19 belum dicabut oleh pemerintah. Persiapan keprotokolan keselamatan kesehatan di lingkungan kampus ini juga merupakan bentuk keperdulian UMY kepada civitas akademika. Selain itu juga ikut ambil bagian membantu pemerintah dalam mengupayakan pencegahan virus COVID-19 sehingga mahasiswa tetap bisa belajar meskipun wabah virus Covid-19 masih belum mereda. “Hal penting lainnya yang juga harus diperhatikan agar civitas akademika UMY tetap terlindungi dari wabah virus Covid-19 selama mengikuti kegiatan pembelajaran di lingkungan kampus. Adalah dengan tetap menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh serta selalu berdoa meminta perlindungan dari Allah, karena virus merupakan makhluk Allah dan virus tersebut tidak akan pernah hinggap di tubuh manusia jika tanpa kehendak Allah,” imbuh Sukamta.(ads)