Optimisme yang kuat seharusnya tumbuh di kalangan masyarakat terhadap upaya pemberantasan musuh terbesar Indonesia saat ini yaitu korupsi. Regulasi anti korupsi yang lebih baik, institusi pemberantasan korupsi yang semakin kuat, partisipasi masyarakat yang semakin tinggi serta kontrol publik lewat media massa merupakan inidikator-indikator semakin baiknya upaya pemberantasan korupsi di negeri ini jika dibanding periode sebelum era reformasi.
Demikian disampaikan Denny Indrayana, pakar hukum tata negara yang juga Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dalam acara Masa Taaruf Mahasiswa Baru Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) di kampus terpadu UMY Jumat (09/09) sore.
“Kita harus optimis, jangan pesimis dan cuma bicara jelek. Pesimisme setengah jalannya adalah putus asa dan setengahnya lagi adalah kegagalan. Korupsi adalah satu masalah. Namun dibalik masalah itu ada peluang untuk optimis” Jelas Deny.
Menurutnya, setidaknya ada empat faktor yang seharusnya bisa menumbuhkan rasa optimis terhadap keberhasilan pemberantasan korupsi. Mulai dari regulasi yang semakin banyak, kemudian adanya berbagai institusi yang mendukung pemberantasan korupsi. Selain itu juga faktor pasrtisipasi dari masyarakat serta adanya kontrol media.
“Sehingga teman-teman (mahasiswa) harusnya lebih optimis. Saat ini regulasi anti-korupsi kita lebih baik, institusi anti-korupsi membaik, partisipasi publik lebih kuat dan kebebasan pers makin baik” terang Denny.
Menurut Denny, peraturan perundangan yang mendukung pemberantasan korupsi seperti UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU Keterbukaan Informasi Publik adalah indikasi semakin baiknya regulasi anti korupsi kita. Ditambah lagi dengan lembaga anti-korupsi seperti KPK, PPATK dan Komisi Informasi semakin memudahkan pemberantasan korupsi. “Selain itu, partisipasi aktif masyarakat lewat LSM yang kuat seperi ICW dan PUKAT serta semakin baiknya indeks kebebasan pers merupakan faktor penting dalam pemberantasan extra-ordinary crime ini.” Tambahnya.
Terkait adanya upaya yang berusaha melemahkan kinerja lembaga-lembaga anti korupsi, dalam penuturan Denny, harus dijaga bersama-sama. “Tidak hanya oleh aparat yang berwenang tetapi siapa saja bisa ikut mengawal kinerja lembaga tersebut,”ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut Denny juga mengingatkan agar para mahasiswa memiliki semangat anti korupsi dan mafia hukum. “Siap menjadi Sarjana Hukum yang anti korupsi dan anti mafia hukum, serta selalu berupaya untuk membekali diri sebagai semangat anti korupsi. Memulai dengan kejujuran, salah satunya ketika ujian tidak mencontek,”pesannya.