Berita

Dibutuhkan Sosialisasi Terkait Kriteria Ideal Calon Kepala Daerah pada Pemilukada Langsung DIY Tahun 2015 Bagi Masyarakat

IMG_1347Pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung merupakan moment lima tahunan yang penting bagi masyarakat dalam menentukan siapa sosok kepala daerah yang akan menjadi pemimpin mereka selama lima tahun ke depan. Pilkada juga dapat menjadi instrumen demokrasi bagi masyarakat untuk dapat menyampaikan aspirasinya dengan memiliki calon kepala daerah yang sesuai dengan harapan dan cita-cita masyarakat. Atas hal itu untuk mengetahui pemahaman masyarakat terhadap pemilu dan mengetahui kehendak nyata masyarakat, serta untuk memprediksi elektabilitas dari calon pemimpin, dibutuhkan pengetahuan lebih jauh bagi masyarakat terkait dengan kriteria ideal calon kepala daerah pada pemilukada langsung, khususnya bagi masyarakat DIY. Karena sejauh ini pengetahuan akan hal tersebut masih minim didapatkan oleh masyarakat. Hal tersebut diungkapkan Erni Zuhriyati, SS., S.IP., MA selaku dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) dalam acara Presentasi Pemaparan Hasil Diserminasi Penelitian Prediksi Akhir Tahun Laboratorium Ilmu Pemerintahan UMY pada Jumat (4/12) bertempat di Gedung Ar Fachrudin A lantai 5 kampus terpadu UMY.

Penelitian yang dilakukan Erni ini bertemakan “Persepsi Masyarakat Terhadap Kriteria Ideal Calon Kepala Daerah pada Pemilukada Langsung DIY Tahun 2015”. Riset tersebut juga dilakukan di tiga wilayah DIY yang akan melaksanakan Pemilukada Langsung serentak pada Rabu (9/12) nanti, yaitu Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, dan Gunung Kidul. Diungkapkan oleh Erni, terdapat tiga poin penting yang hendak diperoleh dari penelitian tersebut, pertama, untuk mengetahui sejauhmana pengetahuan masyarakat akan adanya pelaksanaan Pemilukada langsung, kedua, melihat sejauhmana masyarakat mengenal kandidat-kandidat bakal calon kepala daerah, termasuk dalam visi dan misi, ketiga, mengetahui karakteristik calon kepala daerah harapan masyarakat. “Ketiga poin dari penelitian ini diharapkan dapat mewakili masyarakat dalam melihat kriteria ideal calon kepala daerah yang selama ini diimpikan oleh masyarakat,” ungkapnya.

Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, riset yang dilakukan oleh Erni bekerjasama dengan laboratorium Ilmu Pemerintahan UMY memperoleh beberapa hasil, melalui sampel sebanyak 400 orang dengan rincian 133 responden dari kabupaten Bantul, 149 responden dari Sleman, dan 118 responden dari Gunung Kidul. Hasil penelitian tersebut yaitu, pertama, berkaitan dengan seberapa jauh pemahaman masyarakat akan adanya Pemilukada Langsung, dari seluruh responden yang diwawancarai, sebanyak 87% responden mengaku mengetahui adanya agenda Pemilukada tersebut, sedangkan 34% menjawab tidak mengetahui. Kedua, terkait dengan pemahaman masyarakat terhadap kandidat calon kepala daerah, berdasarkan riset yang dilakukan di tiga kabupaten yaitu Bantul, Sleman, dan Gunung Kidul, hanya 65% responden yang mengetahui siapa saja calon yang akan berkompetensi pada Pemilukada tersebut, sedangkan 38% responden yang lain mengetahui visi dan misi calon kepala daerah, adapun visi misi yang paling diharapkan oleh masyarakat yang menjadi prioritas calon kepala daerah yaitu terkait dengan pengentasan kemiskinan, pendidikan, dan kebudayaaan.

Ketiga, berkaitan dengan kriteria calon kepala daerah harapan masyarakat, melalui riset ini diperoleh informasi bahwa sebesar 73% responden menjadikan dasar penilaian calon kepala daerah berdasarkan kapabilitas atau kemampuannya dalam memimpin, sedangkan melalui riset ini juga mendapatkan informasi bahwa 35% responden masih menjadikan jenis kelamin tertentu sebagai prioritas masyarakat dalam memilih calon kepala daerah, adapun jenis kelamin yang dijadikan pilihan responden mayoritas adalah laki-laki, dengan presentase 90%.

Seperti diungkapkan oleh Erni, melalui riset yang telah dilakukan tersebut, terdapat beberapa rekomendasi yang diajukan oleh Ilmu Pemerintahan UMY baik kepada penyelenggara Pemilukada, dan juga kepada calon kepala daerah, diantara lain, yaitu mengoptimalkan penggunaan sarana-sarana sosialisasi yang dapat memudahkan masyarakat memahami dan memperoleh informasi dengan baik, sarana yang dapat digunakan meliputi baliho, spanduk, media cetak, dan bahkan kampanye. “Selain itu, diharapkan bagi calon kepala daerah ketika terpilih nantinya bisa memprioritaskan dan fokus pada program-program yang menjadi harapan masyarakat. Berdasarkan riset ini pula, terdapat tiga program prioritas harapan masyarakat, diantaranya pengentasan kemiskinan, pendidikan, dan kebudayaan,” jelasnya.

Pada dasarnya, yang menjadi penggerak dalam menyukseskan Pemilukada tersebut tidak hanya dilakukan oleh KPU dan Bawaslu saja, sebagai penyelenggara dan pengawas Pemilu, melainkan dibutuhkan peran aktif masyarakat dalam mengawal dan berpartisipasi aktif dalam Pemilukada. Hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Dr. Guno Tri Tjahjoko, M.Div, M.A selaku Komisioner KPU DIY. “Yang punya kerja dalam pilkada ini adalah seluruh lapisan masyarakat, sedangkan KPU hanyalah sebagai penyelenggara. Diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawal pemilukada ini, dan tidak hanya sekedar mengenal calon kepala daerahnya saja, tetapi juga mampu mengawali dari pra pilkada hingga pasca pilkada yaitu dengan menagih janji-janji calon kepala daerah terpilih berdasarkan janji kampanyenya, guna menciptakan kesejahteraan masyarakat lahir dan batin,” ungkapnya. (adam)