Berita

Doktor Politik Islam Pertama UMY “Teliti Keterkaitan Hukum Islam dengan Tradisi dan Sistem Hukum Indonesia”

Hukum yang mengabdi pada kepentingan nasional tidak harus berwujud satu unifikasi hukum, tetapi berwujud beberapa bidang hukum tertentu, salah satunya hukum perkawinan Islam. Hukum tersebut terbingkai dalam unifikasi hukum sejalan dengan dinamika politik bangsa yang tidak lagi memperdebatkan ideologi atau hukum islam disesuaikan dengan budaya dan politik bangsa.

Demikian disampaikan oleh Drs. Kamsi, MA peraih gelar Doktor pada Program Doktor  Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) saat ditemui disela-sela persiapan sidang promosi doktor, Jumat (16/3) di Kampus Terpadu UMY. Sidang Promosi Doktor tersebut akan diselenggarakn sabtu (17/3).

Desertasi  Kamsi ini berjudul Dinamika Politik Hukum dan Positivasi Syariat Islam di Indonesia dengan kajian Studi Hukum Perkawinan Orde Baru. Kamsi menjelaskan Fokus penelitian ini adalah persoalan politik hukum islam dalam positivasi hukum perkawinan pada kurun waktu kekuasaan pemerintah era Orde baru. “ Penelitian ini akan mendeskripsikan bagaimana dinamika politik bangsa Indonesia pada umumnya dan umat Islam khususnya dan dinamika politik umat islam pada saat itu berkait-kelindan dengan positivasi atau formulasi hukum perkawinan Islam” jelasnya.

Menurut Kamsi, Satu hal yang harus disadari bahwa hukum keluarga Islam yang berlaku di nusantara mengacu pada falsafah bangsa. “Hukum ini mengacu pada  Bhineka Tunggal Ika dan dasar negara Pancasila, maka dari itu itu pluralitas hukum merupakan realitas yang harus disadari” paparnya.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama Dr. Mohammad Anis pengelola Program Doktor UMY mengungkapkan Kamsi merupakan Doktor Politik Islam pertama yang lahir dari persyarikatan Muhammadiyah. Gelar doktor tersebut diperolehnya melalui Program Doktor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).

“Doktor Politik Islam tersebut diselesaikan dalam kurun waktu tiga setengah tahun dan ini merupakan lulusan pertama Program Doktor UMY. “Ini adalah lulusan kami yang pertama setelah Program doktor ini dibuka pada tahun 2009 dan mahasiswa kami ini termasuk yang berprestasi karena dapat menyelesaikan studinya dengan cepat dan kajiannya pun menarik” ungkapnya.

Senada dengan hal tersebut Dr. Sidik Jatmika sekretaris program doktor UMY  menambahkan teori dalam desertasi ini disebut dengan diferensiasi dalam unifikasi hukum yang dinamis. “Teori ini memiliki maksud yaitu hukum yang mengabdi kepentingan nasional tidak harus berwujud satu unifikasi hukum, akan tetapi berwujud beberapa bidang hukum tertentu yang termasuk dalam unifikasi hukum sejalan dengan dinamika politik bangsa”tambahnya.

Sidik berharap dengan pemikiran seperti ini maka peluang untuk positivasi syariat Islam dalam kerangka hukum nasional dapat lebih terbuka. “Semoga penelitian ini dapat memberikan kontribusi yang positif dikalangan masyarakat khususnya dan dunia politik pada umumnya” pungkasnya. (sakti)