Berita

Dosen FH UMY Luruskan Pemahaman Hukum Islam di Australia

Selama ini stereotype barat akan hukum islam itu mempunyai makna yang kejam dan sadis. Pemahaman tersebut mereka peroleh dari media, buku dan tulisan yang menyudutkan Islam. Padahal hukum Islam adalah hukum yang bersumber dari nilai-nilai keislaman. Maka sangat penting untuk meluruskan pemahaman-pemahaman mereka yang keliru tentang hukum Islam.

Demikian disampaikan oleh Muhammad Endrio Susilo, S.H., MCL. Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (FH-UMY) saat ditemui sepulangnya dari Charles Darwin University (CDU) Australia di Kampus Terpadu UMY, Sabtu (10/12).

Endrio menjelaskan bahwa hukum Islam yang sebenarnya tidak demikian yang digambarkan oleh sumber-sumber tersebut.“Kami memberikan pemahaman yang sebenarnya kepada para mahasiswa CDU Australia bahwa hukum Islam dinegara manapun itu tidak secara langsung menjatuhkan hukuman seperti itu tetapi hukum Islam mempunyai tingkatan dalam memutuskan hukuman bagi yang bersalah” jelasnya.

Lebih lanjut Endrio menuturkan bahwa selain hukum Islam ada beberapa materi juga yang diajarkan. “Selain hukum Islam, kami juga memberikan mata kuliah antara lain perbankan syariah, konstitusional dalam Islam, dan beberapa mata kuliah lainnya” tuturnya.

Senada dengan hal tersebut Nasrullah, S.H, S.Ag, MCL dosen FH UMY menambahkan bahwa dalam penyampaian materi menggunakan contoh-contoh yang lebih mudah mereka pahami. “Pemikiran para mahasiswa yang kami ajar lebih rasional sehingga untuk menanamkan pemahaman kepada mereka kami memberikan contoh dan perumpamaan berupa studi kasus” tambahnya.

Atas materi dan pemahaman yang telah diberikan tersebut, beberapa mahasiswa dari CDU Australia akan dating ke UMY untuk mengetahui lebih dalam tentang hukum Islam. Kedatangan para mahasiswa tersebut ke UMY akan diadakan pada Januari 2012 nanti.

Selama ini stereotype barat akan hukum islam itu mempunyai makna yang kejam dan sadis. Pemahaman tersebut mereka peroleh dari media, buku dan tulisan yang menyudutkan Islam. Padahal hukum Islam adalah hukum yang bersumber dari nilai-nilai keislaman. Maka sangat penting untuk meluruskan pemahaman-pemahaman mereka yang keliru tentang hukum Islam.

Demikian disampaikan oleh Muhammad Endrio Susilo, S.H., MCL. Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (FH-UMY) saat ditemui sepulangnya dari Charles Darwin University (CDU) Australia di Kampus Terpadu UMY, Sabtu (10/12).

Endrio menjelaskan bahwa hukum Islam yang sebenarnya tidak demikian yang digambarkan oleh sumber-sumber tersebut.“Kami memberikan pemahaman yang sebenarnya kepada para mahasiswa CDU Australia bahwa hukum Islam dinegara manapun itu tidak secara langsung menjatuhkan hukuman seperti itu tetapi hukum Islam mempunyai tingkatan dalam memutuskan hukuman bagi yang bersalah” jelasnya.

Lebih lanjut Endrio menuturkan bahwa selain hukum Islam ada beberapa materi juga yang diajarkan. “Selain hukum Islam, kami juga memberikan mata kuliah antara lain perbankan syariah, konstitusional dalam Islam, dan beberapa mata kuliah lainnya” tuturnya.

Senada dengan hal tersebut Nasrullah, S.H, S.Ag, MCL dosen FH UMY menambahkan bahwa dalam penyampaian materi menggunakan contoh-contoh yang lebih mudah mereka pahami. “Pemikiran para mahasiswa yang kami ajar lebih rasional sehingga untuk menanamkan pemahaman kepada mereka kami memberikan contoh dan perumpamaan berupa studi kasus” tambahnya.

Atas materi dan pemahaman yang telah diberikan tersebut, beberapa mahasiswa dari CDU Australia akan dating ke UMY untuk mengetahui lebih dalam tentang hukum Islam. Kedatangan para mahasiswa tersebut ke UMY akan diadakan pada Januari 2012 nanti.(Sakti)