Berita

Dosen UMY Inisiasi Pendirian Koperasi Kelompok Usaha Bersama Di Dusun Kasihan RT 6

Warga dusun Kasihan RT 6 Kelurahan Tamantirto, Kabupaten Bantul, D.I. Yogyakarta memiliki mata pencaharian yang sangat bervariasi. Sebagian besar kepala keluarga di dukuh ini berprofesi sebagai peternak dan petani, sementara kaum wanitanya berprofesi sebagai pembuat kue/snack yang produknya dipasarkan di rumah dan pasar sekitar dusun tersebut, seperti pasar Gamping, pasar Niten dan pasar-pasar kecil di daerah sekitar dusun.

Akan tetapi, belum ada kelompok usaha bersama yang bisa dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha tersebut menjadi lebih besar. Melihat itu, tiga dosen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta yang terdiri dari Muhammad Zakiy, S.EI., M.Sc., Linda Kusumastuti Wardana, S.Pd., M.Sc., dan Rhafidilla Vehrynda, S.I.Kom., M.I.kom., melakukan kegiatan pengabdian masyarakat berupa Pendirian Koperasi Kelompok Usaha Bersama (snack).

Kegiatan yang dilakukan selama bulan April hingga Juni tersebut fokus pada pendampingan perihal perizinan usaha dan merek dagang untuk Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang bekerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY. Kemudian melakukan pendampingan dan pelatihan standarisasi kemasan produk yang identik dengan ciri khas daerah setempat. Begitu juga dengan pendampingan pembentukan manajemen pemasaran yang baik sehingga pasar yang dijangkau bisa semakin luas.

“Untuk mencapai keberhasilan kegiatan ini, tim kami menerapkan diskusi dan pelatihan praktis pengemasan dan pemasaran oleh instruktur yang ahli dalam manajemen pemasaran, serta menginisiasi terbentuknya koperasi dengan sosialisasi tentang Koperasi Syariah. Dengan manajemen pemasaran yang baik melalui offline maupun online diharapkan dapat menjangkau daerah yang lebih luas untuk penjualan snack KUB,” ujar Zakiy sebagai ketua kelompok pengabdian masyarakat ini.

Sementara itu modal usaha menjadi kendala yang harus dihadapi warga sekitar dalam mengembangkan usaha snack tersebut. Pendapatan yang minim dari kepala keluarga menjadikan tidak adanya uang simpanan untuk memulai atau menambah modal usaha mereka. Masyarakat lebih memilih untuk meminjam uang ke rentenir daripada meminjam uang ke bank karena syarat dan jaminan yang ketat serta beban bunga yang tinggi menyulitkan masyarakat dusun Kasihan RT 6. Maka dari itu perlu adanya pendirian sebuah Koperasi Syariah di dusun tersebut guna menyelesaikan permasalahan keuangan sehingga dapat menjadi alternatif warga dalam hal permodalan usaha.

“Pembentukan Koperasi Syariah di dusun Kasihan ini memiliki potensi yang relatif mudah mengingat banyaknya minat masyarakat dalam pendirian Koperasi. Hal ini dibuktikan dari survey tim pengabdian dan wawancara terhadap beberapa anggota masyarakat yang telah memiliki usaha rumahan. Namun ini baru inisiasi yang diharapkan dapat segera terealisasikan,” imbuh Zakiy.

Terinterigrasinya usaha-usaha yang dimiliki masyarakat menjadi Kelompok Usaha Bersama (KUB) merupakan sebuah harapan besar terhadap peningkatan ekonomi masyarakat dusun Kasihan RT 6. (Hbb)