Pemilihan Umum (Pemilu) merukapan pesta demokrasi yang diikuti oleh jutaan masyarakat Indonesia. Keberhasilan dari hajatan besar ini menjadi tolak ukur kesuksesan negara dalam menyelenggarakan sistem politik yang berlaku. Untuk itu, Pemilu membutuhkan perhatian dan bantuan dari banyak pihak dalam mengawasi serta mengawal jalannya proses pemilihan calon legislatif, calon presiden dan wakil presiden supaya terwujud Pemilu yang bersih, lancar, dan berintegritas.
Komisioner Badan Pengawasan Pemilu Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) Muh. Amir Nashiruddin, S.HI, menjelaskan bahwa penyelenggaraan Pemilu sangat berpotensi mendapat gangguan dari banyak hal. Mulai dari penyelenggara Pemilu yang tidak netral, praktik politik uang dari peserta pemilu baik legislatif maupun capres-cawapres, dan kurangnya kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi.
“Banyak sekali faktor yang bisa menjadikan Pemilu terganggu, sikap keberpihakan dari orang yang menyelenggarakan pemilu kepada salah satu peserta pemilu juga rawan terjadi yang menyebabkan kecurangan pada Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ditambah lagi dengan bagi – bagi uang dari tim kampanye salah satu calon menyebabkan bertambah buruknya Pemilu,” ujarnya saat berbicara pada acara Pembekalan dan Penerjunan KKN Tematik Pengawasan Pemilu 2019 yang dilaksanakan Lembaga Penelitian, Publikasi & Pengabdian Masyarakat Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (LP3M UMY) yang bekerjasama dengan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) pada, Rabu (20/3) di Ruang Sidang Gd. Ar. Fachruddin B. UMY.
Amir tidak menampik ada oknum – oknum dari penyelenggara Pemilu yang melakukan kecurangan seperti memakai surat suara cadangan untuk dimasukkan dalam kotak suara. Terdapat juga pemilih yang bertindak curang dengan memilih lebih dari satu kali. Untuk itu, Bawaslu mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengawal dan mengawasi jalannya Pemilu yang akan dilaksanakan pada April 2019.
“Partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu dapat berwujud pencegahan, pengawasan, pemberian informasi, pelaporan, dan saksi,” katanya.
Pada Pemilu 2019 ini juga terdapat isu yang menjadi perhatian berbagai lapisan masyarakat dan lembaga penyelenggara serta pengawas Pemilu. Yaitu, politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), validitas data pemilih, kampanye hitam, politik uang, tahapan Pemilu, dan netralitas ASN, TNI, dan Polri.
Guna mendukung terlaksananya Pemilu yang aman, damai, dan bersih. UMY berkomitmen untuk turut aktif dalam pengawasan Pemilu dengan mengirimkan sebanyak 186 mahasiswa yang akan disebar pada 22 desa, di 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulonprogo, Kabupaten Gunung Kidul, dan Kota Yogyakarta. Mulai dari tanggal 25 Maret sampai 24 April 2019 untuk terjun di masyarakat guna mendukung kelancaran Pemilu Legislatif dan Capres-Cawapres 2019.
KKN ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) yang dilakukan oleh UMY dengan Bawaslu RI pada 20 Januari 2019 di Balai Desa Hargomulyo, Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulonprogo, DIY dalam acara Deklarasi Desa Anti Politik Uang (APU). APU merupakan upaya kongkrit dalam menciptakan Pemilu yang bermutu dan berintegritas.
Wakil Rektor Bidang Akademik Dr. Ir. Sukamta, ST, MT, berharap para mahasiswa yang mengikuti program KKN relawan Pemilu untuk bisa mengambil segala hal positif, karena mereka telah terlibat langsung dalam pelaksanaan pesta demokrasi. Selain itu, Sukamta juga berpesan kepada mahasiswa untuk memiliki pendirian yang teguh dan tidak terbawa arus politik yang buruk. Segala keputusan yang diambil harus dipikirkan dengan kepala jernih dan atas dasar Islam serta Muhammadiyah.
“Sebagai mahasiswa UMY kalian harus bisa menyebarkan nilai – nilai Islam dan Muhammadiyah. Pendirian kalian juga harus kokoh agar bisa menghadapi segala kondisi yang terjadi di lapangan,” pungkasnya.(ak)