Berita

Edukasi Pengelolaan Keuangan Haji, BPKH Luncurkan Buku Bersama Akademisi UMY

Kondisi perekonomian Indonesia yang melemah, tingkat yield yang rendah sehingga mempengaruhi perolehan imbal hasil BPKH, serta belum adanya kepastian atas penyelenggaraan haji dan umroh di tahun 2021 merupakan beberapa kendala dalam pengelolaan keuangan haji saat ini. Sehingga hal yang menjadi tantangan adalah biaya haji per jamaah meningkat dan kebijakan beban jamaah tetap sebanyak Rp. 35,2 juta/jamaah. Hal tersebut diungkapkan oleh Dr. M. Akhyar Adnan, MBA.,CA.,Ak, Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) saat mengisi acara bedah buku pada hari Kamis (25/3) yang dilakukan secara daring di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).

Dalam hal ini, Dr. M. Akhyar Adnan, MBA.,CA.,Ak, Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) menyampaikan bahwa fungsi BPKH adalah membantu mengelola keuangan haji bagi masyarakat sesuai dengan prinsip syariah. Sehingga melalui buku ‘Apa dan Bagaimana Investasi Pengelolaan Keuangan Haji’ sebagai bentuk sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pengelolaan keuangan secara prinsip ekonomi syariah.”Hadirnya BPKH diharapkan bisa mewujudkan tata kelola organisasi yang baik dengan nilai-nilai bersama seperti integrity, quality, respect dan accountability. Sesuai dengan kebijakan dan kerangka investasi BPKH berdasarkan PP No.5 Th 2018 bahwasanya dana haji meliputi dari investasi berupa surat berharga, emas, investasi langsung serta investasi lainnya serta berasal dari penempatan bank dengan prinsip pengelolaannya berdasarkan prinsip syariah, kehati-hatian, keamanan serta memiliki nilai manfaat. Hal tersebut dijelaskan di dalam buku dan melalui buku ini menjadi bentuk sosialisasi dan edukasi terkait perencaan haji melalui investasi,” jelasnya yang juga sebagai Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UMY.

Selanjutnya Dr. Imamudin Yuliadi,SE.,M.Si, Ketua Prodi Ekonomi FEB UMY, menyampaikan dari sisi akademisi dalam bidang ekonomi bahwa urgensi pada buku tersebut adalah sebagai bentuk edukasi terkait pengelolaan keuangan haji berdasarkan prinsip ekonomi syariah. ”Dari aspek edukasi, buku ini bermanfaat untuk eduksi tentang ekonomi Islam dan keuangan Islam tentang kriteria, bentuk, mekanisme, proses dan prosedur transaksi keuangan syariah, edukasi tentang kewajiban haji bagi umat Islam yang mampu dan segera membayar DP untuk mendapatkan slot keberangkatan haji, edukasi tentang mekanisme dan prosedur dalam investasi keuangan Syariah pada surat berharga syariah negara, edukasi mengenai pilihan investasi keuangan haji BPKH untuk mendapatkan rasionalitas antara aspek syariah, resiko dan keuntungan hingga edukasi mengenai peran dan interaksi komponen eksekutif, legislatif dan yudikatif dalam penentuan arah dan kebijakan pengelolaan dana haji BPKH,” tambahnya.

Kemudian Imamudin juga menjelaskan bahwa buku tersebut berupakan buku best practice dalam pengelolaan keuangan syariah. ”Bagi akademisi, dapat menambah hasanah atau referensi terkait apa yang disebut dengan surat berharga syariah melalui buku yang dilaunchingkan oleh BPKH, serta bagaimana prosedur dan mekanisme serta persyaratan sebuah lembaga dapat berinvestasi melalui lembaga syariah,” tutupnya.(Sofia)