Program studi (prodi) dalam suatu Perguruan Tinggi (PT) dinilai masih menganggap evaluasi diri sebagai hanya sebagai istilah belum menganggapnya sebagai kebutuhan. Selain itu evaluasi diri masih dianggap hal baru dan belum memahaminya. Padahal ketika setiap Prodi memperhatikan bentuk evaluasi diri dengan baik maka Prodi yang bersangkutan dapat memahami kelebihan maupun kekurangan yang dimiliki. Hal tersebut akan mempengaruhi bagaimana PT atau universitas membantu perkembangan prodi yang bersangkutan.
Demikian disampaikan Kepala Badan Penjaminan Mutu – Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dra. Mutia Hariati Hussin, M.Si dalam Workshop Penyusunan Laporan Evaluasi Diri (LED) Tahun 2011 di Asri Medical Center (AMC – UMY) Sabtu (28/5).
Dalam penuturannya, selain masih dianggap sebagai istilah dan belum menganggap evaluasi diri sebagai bentuk kebutuhan. Hal ini mengakibatkan evaluasi diri menjelang proses akreditasi menjadi tidak maksimal. “Karena waktu yang terbatas sehingga tidak bisa melengkapi kekurangan-kekurang informasi yang dibuat sebagai bentuk evaluasi diri program studi yang bersangkutan,”urainya.
Melalui evaluasi diri, Prodi akan mengetahui kelamahan dan kelabihan. “Selain itu akan selalu melakukan perbaikan. Evaluasi diri seperti halnya memotret diri sendiri. Sehingga akan mengatahui hal-hal apa yang perlu ditingkatkan atau diperbaiki,”jelasnya.
Namun seringkali, Mutia menilai PT seringkali melakukan evaluasi diri hanya menjelang proses akreditasi dilakukan.
“Detik-detik akhir ketika proses akreditasi dimulai, prodi baru melakukan evaluasi diri. Hal tersebut akan menyulitkan PT ketika ada beberapa informasi yang kurang dan perlu diperbaiki. Sehingga evaluasi diri sebaiknya dilakukan minimal sekali setahun. Sehingga kekurangan yang ada bisa dilengkapi di tahun berikutnya,”paparnya.
Sementara itu perwakilan dari Badan Akreditasi Nasional (BAN) PT, Prof. Dr. Widodo menuturkan bahwa sebagai upaya Prodi mengetahui kelebihan maupun kekurangan yang dimiliki dalam evaluasi diri perlu memperhatikan komponen-komponen yang akan dilaporkan.
“Evaluasi diri prodi tersebut harus memenuhi bebarapa komponen. Misalnya visi dan misi yang tepat, tujuan dan sasaran serta strategi pencapaiannya bagaimana. Kemudian bagaimana mahasiswa dan lulusannya, Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki. Kemudian kurikulum, pembelajaran dan suasana akademik. Pembiayaan, sarana dan prasarana, sistem informassi, penelitian dan pengabdian masyarakat juga menjadi komponen penting dalam evaluasi diri,”paparnya.
Widodo menuturkan evaluasi diri prodi tersebut dimaksudkan untuk penyusunan profil lembaga, perencanan dan perbaikan diri secara berkelanjutan. “Sebagai upaya penjaminan mutu internal Prodi, pemberian informasi mengenai prodi kepada masyarakat yang memerlukan. Dan yang paling penting sebagai bentuk persapan evaluasi ekternal yang biasa disebut akreditasi,”tambahnya.
Nantinya dalam penuturan Widodo, hasil evaluasi diri dapat digunakan prodi atau PT untuk berbagai hal, “Misalnya membantu mengidentifikasi masalah, penilaian program dan pencapaian sasaran. Kemudian memperkuat budaya evaluasi kelembagaan, memberi informasi tentang status Prodi dibandingkan dengan Prodi universitas lain, dan lainnya. “tegasnya.