Setelah April silam sejumlah mahasiswa Ahmad Ibrahim Kulliyah of Laws- International Islamic University Malaysia (AIKOL-IIUM) mengikuti pertukaran mahasiswa (student exchange) ke International International Program for Law dan Shariah (IPOLS) Fakultas Hukum-Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), kali ini giliran mahasiswa IPOLS UMY mengirimkan tujuh mahasiswanya yang terpilih untuk mengambil beberapa mata kuliah yang ditawarkan AIKOL-IIUM selama satu bulan, mulai Selasa (27/7) esok.
Demikian disampaikan Koordinator Student Exchange 2010, Yordan Gunawan, S.H., Int. MBA., saat menemui Rektor UMY, di Kampus Terpadu, Senin (26/7).
Menurut Yordan, adanya perbedaan kultur pendidikan di Malaysia diharapkan dapat dirasakan dan dimanfaatkan bagi para peserta. “Kultur pendidikan di negara Malaysia yang gemar membaca dan memiliki disiplin yang tinggi misalnya, dapat memberikan atmosfer baru bagi para peserta untuk meningkatkan semangat belajar secara berkualitas. Selain itu, menjadi mahasiswa internasional juga merupakan pengalaman yang dialami ketika menuntut ilmu di negara lain,” jelasnya. Yordan sendiri juga akan mengisi kuliah umum di AIKOL-IIUM dengan mengambil tema “The Application of International Law into Indonesian Legal System” yang akan membahas mengenai konstitusi, legalitas, dan hak asasi manusia.
Rektor UMY, Dasron Hamid, M.Sc berpesan agar program yang sudah dijalankan sejak tahun 2007 ini menjadi pengalaman yang dapat memompa motivasi mereka dalam menambah wawasan di atmosfer global serta menjaga nama baik almamater selama belajar di Malaysia.
Sementara itu, Sekretaris IPOLS, Sri Widodo, S. Fil., S.H. menambahkan selain berkuliah, para peserta akan mendapat kesempatan mengikuti program intensif di kantor pengacara dan lembaga hukum di Malaysia. “Program ini merupakan kerjasama dengan para alumni mahasiswa pertukaran terdahulu di Malaysia yang saat ini telah bekerja di beberapa kantor pengacara dan lembaga hukum disana. Oleh karenanya, para peserta pertukaran tahun ini mendapat kesempatan untuk melihat penerapan hukum di Malaysia serta praktek acara di pengadilan,” urainya.