Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) kembali menjalin kerjasama internasional. Kali ini dengan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan dengan Charles Darwin University (CDU), Australia. MoU ditandatangani oleh Rektor UMY, Dasron Hamid, M.Sc dan Vice-Chancellor CDU, Prof. Barney Glover. Dalam acara tersebut, dihadiri pula sejumlah pejabat kedua belah pihak diantaranya Dean Faculty of Law and Business, Prof. Les McCrimmon; Director International Strategic Cooperation and Development CDU, Prof. Monica Turvey; Dekan Fakultas Hukum (FH) UMY, Endrio Susilo, SH, MCL; dan Direktur International Program for Law and Shariah (IPOLS) UMY, Yordan Gunawan S.H., Int, di CDU Casuarina Campus, Australia, pada akhir April silam.
Menurut Yordan, penandatanganan MoU juga diikuti dengan pembuatan outline untuk kegiatan belajar mengajar antara kedua belah pihak, dimana program pertama yang akan dilakukan adalah dikirimkannya tiga dosen FH UMY untuk mengajar mata kuliah Islamic Law di CDU pada November mendatang. “Komitmen Fakultas Hukum UMY yang berupaya mewujudkan pendidikan tinggi hukum yang berwawasan Syariah ternyata menarik ketertarikan pihak CDU untuk mempelajari lebih lanjut mengenai kajian hukum Islam. Beberapa fokus yang akan diberikan dosen FH-UMYkepada mahasiswa CDU adalah Introduction to Law, Pidana Islam, Tata Negara Islam, Zaqat dan Wakaf,” jelasnya di Kampus Terpadu, Jumat (6/5). Kerjasama pendidikan ini rencananya akan diselenggarakan student exchange program yang bermuara pada double degree mahasiswa IPOLS UMY dan FH CDU.
Selain itu, UMY juga kembali menerima Sembilan mahasiswa dan dua dosen Ahmad Ibrahim Kulliyah of Law (AIKoL) International Islamic University Malaysia (IIUM). Program pertukaran mahasiswa dengan mahasiswa asal Malaysia tersebut direncanakan akan mengikuti kegiatan akademis selama satu bulan. Program pertukaran mahasiswa ini merupakan angkatan keempat dan akan dilanjutkan dengan dikirimkannya sepuluh mahasiswa UMY ke IIUM pada September mendatang.
Dekan FH UMY, Endrio Susilo, SH, MCL, kedatangan mahasiswa dan dosen asing tersebut merupakan program tahunan yang dapat mengintegrasikan mahasiswa dan dosen sebagai civitas akademika antar dua universitas untuk saling bertukar pikiran, wawasan, ide, dan gagasan.
Beberapa mata kuliah yang akan diberikan dalam program tersebut adalah Pengantar Hukum Indonesia dan Kemuhammadiyahan. Dengan ini, ia berharap dapat memberikan gambaran yang baik tentang hukum dan Islam di Indonesia.