Laboratorium Hukum Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menyelenggarakan Praktik Peradillan Semu. Praktik peradilan ini dilaksanakan selama 12 hari, mulai 27 Juni 2022 hingga 8 Juli 2022.
Menurut Koordinator Laboratorium FH UMY Ahdiana Yuni Lestari, kegiatan ini dilakukan sebagai tanda berakhirnya perkuliahan parktik hukum. “Praktik Peradilan Semu diselenggarakan sebagai tanda telah selesainya penyelenggaraan perkuliahan Praktik Hukum Acara Pidana, Hukum Acara Perdata, Hukum Acara PTUN, dan Hukum Acara Mahkamah Konstitusi pada Semester Genap Tahun Ajaran 2021/2022,”ujarnya.
Ahdiana juga mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menambah kapasitas mahasiswa FH UMY sebagai calon praktisi hukum. “Diselenggarakannya Praktik Peradilan Semu ini bertujuan untuk menambah ilmu pengetahuan dan wawasan tentang proses jalannya persidangan dari awal hingga akhir dan untuk memenuhi luaran Mata Kuliah Praktikum FH UMY, sehingga hal ini diharapkan bisa meningkatkan kapasitas mahasiswa FH sebagai calon praktisi hukum,” terangnya.
Dalam pelaksanaannya, praktik peradilan semu ini diselenggarakan secara luring dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Mahasiswa yang mengikuti praktek ini juga dibagi menjadi beberapa kelompok.
“Mahasiswa yang mengikuti praktik dibagi menjadi beberapa kelompok. Para mahasiswa memiliki peran masing masing dalam timnya, ada yang berperan sebagai hakim, jaksa, panitera, juru sita, advokat, penggugat, tergugat, terdakwa, saksi, saksi ahli, pemohon, termohon dan juru sumpah,” jelasnya.
Proses penilaian Praktik Peradilan Semu dilakukan oleh Pengampu Mata Kuliah Praktikum yang juga merupakan advokat, Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta, Hakim Pengadilan Tinggi Yogyakarta serta Panitera Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Tak hanya itu, praktik pengadilan ini juga ditinjau langsung oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta, Herisman, S.H., S.Sos., M.AP., M.H. (RM)