Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (FH-UMY) menggandeng 5 Lembaga Bantuan Hukum dan Pusat Bantuan Hukum dalam melaksanakan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MKBM). Kelima lembaga tersebut adalah Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) UMY, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Yogyakarta, Rifka Annisa Women’s Crisis Center, dan LBH Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY.
Dalam workshop yang digelar Fakultas Hukum UMY dengan tema Menyongsong Implementasi Kampus Merdeka:Praktik Magang bagi Mahasiswa di Lembaga dan Kantor Hukum dalam Menunjang Merdeka Belajar Kurikulum Merdeka, pada Selasa (24/08), lima narasumber dari kelima Lembaga Bantuan Hukum tersebut turut hadir memberikan pemaparan materi. Workshop yang juga disiarkan melalui kanal Zoom Meeting ini dihadiri oleh 120 peserta.
Dekan Fakultas Hukum UMY, Iwan Satriawan, S.H., MCL., Ph.D memandang sistem pendidikan yang ada dalam Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) sangatlah berbeda dengan sistem pendidikan sebelumnya, khususnya di ranah universitas atau perguruan tinggi.
“Dalam konsep kampus merdeka belajar, prinsip pembelajarannya berbeda. Sekarang prosentase keterlibatan mahasiswa dengan dunia praktik itu diperbesar dengan pola pemagangan, karena dalam kampus merdeka itu konsepnya mendekatkan dunia pendidikan dan dunia praktik juga sebaliknya. Sehingga dengan adanya kegiatan ini lulusan FH UMY diharapkan bisa lebih siap beradaptasi di dunia profesi setelah mereka lulus dari pendidikan ilmu hukum dari kampus,” tutur Iwan.
Pada workshop kali ini, FH UMY mendatangkan 5 Narasumber dari Lembaga Bantuan Hukum juga Pusat Bantuan Hukum yaitu Mukhtar Zuhdy, S.H., M.H. (Kepala PKBH UMY), Yogi Zul Fadhli (Direktur LBH Yogyakarta), Arsiko Doni Aldebarant, S.H., M.H. (Ketua PBHI DIY), Arnita Ernauli Marbun, S.H., M.H. (Konselor Hukum Rifka Annisa WCC) dan Mufti Khakim, S.H., M.H. (Ketua LBH PWM DIY).
Iwan juga mengajak LBH PBH yang didatangkan sebagai narasumber untuk bekerjasama dalam imlementasi Kampus Merdeka Belajar “Selain kami mengundang bapak ibu untuk berdiskusi mengenai kampus merdeka belajar dan berbagi pengalaman, mungkin nanti kami akan meminta kesediaan bapak ibu yang kami undang untuk ikut berpartsispasi bersama FH UMY dalam menjalankan konsep kampus merdeka belajar,” tuturnya.
Merespon hal tersebut Mukhtar Zuhdy, S.H., M.H. mengatakan dirinya siap berpartisipasi dalam kegiatan MBKM bersama FH UMY. Ia juga memberikan rekomendasi terkait pelaksanaan MBKM FH UMY. “Perlu adanya regulasi, prosedur, mekanisme dan standar modul yang pelaksanaan MBKM di kantor lembaga bantuan hukum,” ucap Mukhtar.
Senada dengan Mukhtar, Arsiko Doni Aldebarant, S.H., M.H. , Arnita Ernauli Marbun, S.H., M.H. dan Mufti Khakim, S.H., M.H. turut berpartisipasi untuk menyukseskan program ini dan bersiap untuk membuat segala bentuk prosedur dan mekanisme dari program ini agar bias terlaksana dengan baik dan sesuai.
Sementara itu Yogi Zul Fadhli, Direktur LBH Yogyakarta selain menyatakan kesiapannya dalam turut berpartisipasi MBKM FH UMY ia juga mengingatkan kepada mahasiswa FH UMY agar menjadi bagian penegak hukum yang mempunyai integritas dan menjunjung tinggi keadilan. “Sebagai akademisi di bidang hukum serta menjadi bagian dari pusat bantuan hukum, kita harus menjaga prinsip perjuangan dan tidak tidak boleh berkompromi dengan ketidakadilan yang merampas hak asasi,” pungkasnya. (RM)